Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Akhmad Rivai menyatakan, Pemkab Kotabaru bukan hanya melayani masyarakat yang masih hidup, tetapi warga yang sudah meninggal dunia juga tetap dilayani dengan maksimal.

"Pemberian layanan kepada warga yang sudah meninggal dilakukan dengan cara menyiapkan perlengkapan jenazah hingga menyiapkan makam berwawasan taman," kata Rivai di Kotabaru, Rabu.

Dikatakan, mulai anggaran 2017 Dinas Cipta Karya menyiapkan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang memiliki nilai objek wisata.

"Kita sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di Desa Sigam, di pinggiran ibukota Kabupaten Kotabaru, untuk taman pemakaman umum dengan menggunakan konsep wisata," kata Rivai menjelaskan.

Selain menyiapkan TPU, pemerintah daerah juga menyiapkan peralatan lengkap bagi si mayat, seperti kain kafan dan yang lainnya, penggali kubur, bahkan mobil ambulans.

Dinas Cipta Karya Permukiman dan perumahan juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk memberikan akte kematian.

Sedikitnya ada dua manfaat hasil kerja sama tersebut. Pertama akte kematian sekaligus pendataan jumlah warga yang meninggal dunia untuk dicatat, karena selama ini penduduk meninggal dunia belum tercatat secara maksimal.

Kedua, dengan pencatatan tersebut, warga bisa dijadikan bukti masyarakat atau keluarga korban meninggal dunia, untuk mendapatkan insentif dari pemerintah daerah yang besarnya Rp1 juta per jiwa.

Akhmad Rivai menjelaskan, lahan seluas dua hektare tersebut diprediksi mampu menampung sekitar 2.000 jiwa, yang diprediksi cukup untuk empat tahun.

"Saat ini kita tengah menyiapkan lembaga pengelola atau Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk sarana dan prasarananya, seperti mobil ambulans serta petugas pembersih makam, juga penggali kubur," paparnya.

Dia mengungkapkan, program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 1987 tentang Penyediaan Lahan Pemakaman.

Dalam kesempatan berbeda, menurut mantan Asisten Tata Praja, serta Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, dengan jumlah penduduk di perkotaan yang terus berkembang dengan pesatnya ini diperlukan sekitar 20 hektare lahan.

Tahap awal pemerintah perlu menyediakan lahan 3-4 hektare dengan ukuran masing-masing jiwa 2 meter x 1 meter.

"Di Indonesia ini ada daerah yang telah mengembangkan pusat pemakaman yang sekaligus memiliki nilai kepariwisataan," terangnya.

Selain kepariwisataan, pusat pemakaman tersebut juga bisa memiliki nilai perdagangan yang cukup bagus, serta nilai sosial yang lebih baik.

Sudah menjadi tugas pemerintah memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap masyarakatnya, seperti halnya penyediaan tempat pemakaman secara gratis, meski dalam PP No.9/1987 pemerintah dibenarkan untuk memungut retribusi.

Kabag Kesra Setda Kotabaru H Zabidi, menambahkan Pemkab Kotabaru APBD 2017 menyiapkan dana intensif untuk warga yang meninggal dunia sebesar Rp500 juta.

"Sampai hariini sudah ada sekitar Rp500 juta yang sudah disalurkan. Dan APBD Perubahan kita mengusulkan tambahan Rp100 juta," demikian Zabidi.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017