Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengenalkan produk cabai Hiyung asal Kabupaten Tapin di pameran karya cipta anak negeri gelaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham di Art Center Bali, 29 hingga 30 Oktober 2022.
"Cabai Hiyung wujud indikasi geografis Kalimantan Selatan menjadi produk unggulan yang terus kami kenalkan ke level nasional, selain produk lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi dalam rilis yang diterima Antara Kalsel di Banjarmasin, Senin.
Ajang pameran skala nasional itu menjadi wujud nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama para pemangku kepentingan untuk terus mendorong potensi kekayaan intelektual di Kalsel.
Lilik menyebut pameran Karya Cipta Anak Negeri menjadi momentum agar produk lokal bisa naik kelas dan semakin dikenal secara nasional bahkan lintas negara.
"Kita ketahui Bali merupakan salah satu tujuan utama wisatawan mancanegara di Indonesia, makanya ini kesempatan bagus mengenalkan produk unggulan ke masyarakat dunia," ujar dia.
Diketahui pula Kabupaten Tapin satu-satunya yang sudah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis Cabai Rawit Hiyung khas Tapin yang merupakan varietas lokal cabai terpedas dan satu-satunya di Indonesia.
Menurut Lilik, pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual oleh pemerintah daerah Tapin atas cabai Hiyung patut dicontoh untuk memajukan kesadaran atas pentingnya kekayaan intelektual dengan segala kebermanfaatannya.
Pedasnya cabai Hiyung diakui pula Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang pada Selasa (25/10) melakukan
panen dan tanam cabai Hiyung di lahan seluas 182 hektar di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalsel.
Wamentan mendorong petani bisa meningkatkan produksi penanaman cabai Hiyung untuk menekan laju inflasi karena menjadi sumber pendapatan masyarakat setempat.