Paringin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, hingga Oktober 2017, ungkap beragam kasus kriminal di wilayah kabupaten berjuluk "Bumi Sanggam".


Setelah sebelumnya, Satuan Narkoba ungkap kasus narkotika dan kesehatan, dengan 10 tersangka, serta ribuan butir obat jenis daftar G tanpa izin edar pada Operasi Antik 2017.

Kini giliran Satuan Reskrim Polres Balangan, Selasa (17/10) melaksanakan Press Release pengungkapan empat jenis kasus dengan lima laporan polisi, serta mengamankan 17 tersangka, dimana kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik setempat.

Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni memaparkan, dari lima kasus dengan 17 tersangka tersebut yaitu, kasus perjudian jenis Q-Q di Kecamatan Lampihong, dengan dua laporan polisi yang menciduk tersangka sebanyak 12 orang.

Kasus kedua yaitu ujaran kebencian dengan tersangka satu orang yang melibatkan warga Kecamatan Halong, sementara tersangka ditangkap di Kabupaten Tanah Laut, karena tersangka sering berpindah-pindah tempat dari Banjarmasin hingga ke Tanah Laut.

Kasus ketiga yaitu yang sangat memprihatinkan adalah kasus persetubuhan paksa terhadap anak dibawah umur dengan tiga tersangka, dengan tempat kejadian di Kecamatan Paringin.

dan Kasus ke Lima adalah kasus kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan pasal 359, yang terjadi di Kecamatan Halong. Dimana kasus ini terjadi saat dua warga hendak melakukan penyetruman ikan, namun tanpa sengaja mengenai rekannya sendiri hingga meninggal dunia.

"Kasus yang pertama kali ditangani oleh Polres Balangan yaitu kasus ujaran kebencian, dengan mengarah kepada isu SARA. Tersangka ujaran kebencian ini aktif berpindah-pindah tempat sehingga membuat kepolisian berupaya keras mengumpulkan barang bukti dan melakukan penangkapan," jelasnya.

Dengan banyaknya kasus, kita akan terus meingkatkan peran Bhabinkamtibmas dan peran warga serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan agar terus bersinergi dengan pihak aparat, demi menekan tindak kriminal maupun narkotika dan kesehatan. tutupnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017