Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima 12 partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Ahmad Gapuri di Kotabaru Senin, mengatakan hingga pukul 11.55 Wita baru ada 12 pengurus parpol yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru.

"Masih ada tujuh partai politik yang belum mendaftar, meski sebagian pengurusnya sudah berkonsultasi ke KPU," kata Gapuri menjelaskan.

Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi pengurus partai poliitik saat mendaftar, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai minimal seper seribu dari penduduk Kotabaru yang berjumlah sekitar 313.126 jiwa atau 318 jiwa.

Dikatakan, sebanyak 12 partai politik yang sudah mendaftar dan menyerahkan perlengkapan seperti foto copy KTP dan KTA, Partai Nasdem menyerahkan 546 foto copy KTP dan KTA. Partai Islam Damai Aman (Idaman) sebanyak 330 lembar. Dan Partai Berkarya menyerahkan 512 lembar.

Partai Amanat nasional (PAN) menyerahkan 326 elmbar. Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 1.500 lembar. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan 1.578 lembar. Partai Solidaritas Indonesia menyerahkan 341 lembar. Dan Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) menyerahkan 673 lembar.

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 367 lembar, Partai Persatuan pembangunan (PPP) menyerahkan 472 lembar. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan 384 lembar dan Partai Gerakan perubahan Indonesia (Garuda) menyerahkan 337 lembar.

Gapuri menjelaskan, dari 32 partai politik yang terdaftar nasional baru 12 partai politik yang mendaftar di KPU Kotabaru, dan masih ada tujuh partai belum mendaftar.

Tujuh partai tersebut terdiri dari dua partai baru yakni, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), dan Partai Republik, serta lima partai lama yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan persatuan Indonesia (PKP Indonesia), serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ia mengungkapkan, KPU masih menunggu pengurus partai datang untuk mendaftar paling lambat Senin pukul 24.00 wita.

Pewarta: imam hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017