Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) atas keberhasilan mengungkap tindak pidana pemalsuan material STNK dan BPKB yang beroperasi lintas provinsi.
"Ini pengungkapan luar biasa dengan membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang peredaran produk palsunya lintas Jawa, Bali hingga Kalimantan," kata Agus di Semarang, Rabu.
Agus pun berharap dengan terungkapnya kasus ini menjadi pengingat bersama bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan bermotor di jalur tidak resmi.
Begitu juga ketika melakukan pembelian unit mobil atau motor, khususnya barang bekas, agar benar-benar memeriksa keaslian STNK dan BPKB dengan menanyakannya kepada petugas kepolisian atau Samsat terdekat.
Penyerahan penghargaan oleh Kakorlantas itu di acara Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional tahun 2026 yang berlangsung di Padma Hotel Semarang.
Baca juga: Polda Kalsel sita 20 ribu STNK dan BPKB dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang mendedikasikan penghargaan yang diterima untuk seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.
Dia mengakui tidak mudah untuk bisa membongkar sindikat pemalsuan material STNK dan BPKB hingga bisa menangkap para aktornya.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, semoga dengan terbongkarnya sindikat ini bisa menekan pemalsuan dokumen kendaraan yang sangat merugikan masyarakat dan negara," ucapnya.
Diketahui pada Februari 2026 lalu, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras "Macan Kalsel"
Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil menyita sebanyak 20 ribu lembar lebih STNK dan BPKB palsu dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang beroperasi lintas provinsi.
Ada enam tersangka ditangkap dengan masing-masing perannya dalam melayani pembuatan notice pajak kendaraan termasuk pembuatan BPKB hingga pemasaran mobil.
Turut disita 20 mobil dengan keuntungan yang didapat sindikat ini mencapai Rp100 juta per bulan dan telah melakukan aksinya sejak 2017.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026