Paringin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Lampihong, Kabupaten Balangan menemukan berbagai kejanggalan dan kesulitan dalam pengungkapan kasus Nenek Lana alias Ma Ibah (55), Desa Lajar, RT III, no 16, yang mengalami luka tebasan di leher.

Seperti diketahui, Ma Ibah harus mengalami rawatan intensif di RSUD Balangan akibat luka tebasan di leher kirinya, bahkan suaminya, Jailani alias Pa Ibah (60) yang tidur di kamar kurang lebih dua meter dari posisi Ma Ibah tergeletak juga mengaku tidak mengetahui kejadian.

Sementara itu, parang yang berlumuran darah yang diduga melukai Ma Ibah, sejatinya berada dikamar, dan saat kejadian, parang tersebut ada di sisi Ma Ibah dengan berlumuran darah, sedangkan sarung parang masih berada di kamar yang di tiduri Pa Ibah.

Berikut beberapa kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Kecamatan Lampihong, yang diterangkan oleh Kapolsek Lampihong, Ipda Krismianto, Kamis (12/10).

Para saksi yang melihat Ma Ibah terbaring di lantai mengatakan Ma Ibah menggunakan kain yang menyelimuti dirinya saat terbaring di lantai, saat olah TKP dan penyitaan barang bukti, selimut tersebut tidak ditemukan.

Kemudian parang yang berlumuran darah, sebagai barang bukti ternyata sudah dibersihkan, seharusnya sebagai barang bukti kejadian dan kebutuhan penyelidikan, tidak boleh dibersihkan dahulu.

Warga sekitar tidak mendengar adanya keributan di rumah tersebut, maupun teriakan dari Ma Ibah. Padahal tempat tinggal penduduk di pemukiman tersebut sangat padat dan rapat.

Tidak ada bukti perampokan atau pencurian, ataupun masuk paksa dari pihak lain seperti melalui jendela dan lain sebagainya.

Lantai yang rapuh dirumah tersebut, memungkinkan papan lantai rusak atau roboh jika sempat terjadi keributan atau perlawanan.

Selain itu, pagi itu, suami istri tersebut, tidak melakukan aktivitas apapun seperti biasanya. Sebelum peristiwa penganiayaan tersebut,  keduanya selalu  beraktivitas pada subuh dini hari, Pa Ibah menyadap aren, dan Ma Ibah buka warung kopi sejak pukul 04.00 Wita dini hari.

"Saat ini kita utus anggota dari Kanit Reskrim Polres Balangan, Satriyo bersama anggota lain untuk membawa suami korban, Jailani alisa Pa Ibah, ke RSUD Kandangan, untuk dilakukan pemeriksaan ke Psikiater untuk mengetahui kejiwaannya," jelasnya.

Namun sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, dan tetap meminta keterangan enam orang saksi, ditambah suami korban. "Kita masih belum bisa memastikan pelaku dan apa motif pelaku," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017