Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 1000 orang santri di Pondok Pesantren Dalam Pagar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berikrar bersama untuk menolak penyalahgunaan Narkoba dan tertib berlalu lintas.

Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubbag Humas Iptu Gandgi Ranu S, di Kandangan, mengatakan, ikrar bersama ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan pembinaan dan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Kegiatan pembinaan dan penyuluhan seperti ini akan terus kami lakukan, diharapkan dengan kegiatan seperti ini dapat menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan dan ketertiban masyrakat,"katanya.

Dijelaskan dia, dalam kegiatan ini tidak hanya memberikan materi penyuluhan, tetapi juga pemutaran film pendek tentang bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas.

Tujuan pemutaran film pendek,  untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para santri akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Didepan santri di Pondok Pesantren Dalam Pagar,  Kecamatan Kandangan secara bergantian Sat lantas dan Sat Binmas Polres Hulu Sungai Selatan memberikan penyuluhan dan himbauan Kamtibmas, bertempat di Ponpes Dalam Pagar, Selasa (10/10).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Bripka Joko beserta staf,  KBO Sat Binmas AIPTU Joko S dan Kanit Binkamsa Bripka Radyan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017