Banjarmasin, 5/10 (Antara) - Polsekta Banjarmasin Tengah mengungkap kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam dengan menangkap tiga orang tersangka pelaku.

"Ada tiga kasus berbeda yang kami gelar dalam pekan ini," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat SIK di Banjarmasin, Kamis.

Kasus pertama ditangkapnya pelaku pengeroyokan bernama Ardian (54) pada Selasa (26/9) di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di Pasar Kasbah Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Berdasarkan pengakuan korbannya, pelaku ada lima orang, jadi yang lain masih belum tertangkap," ucapnya didampingi Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Achmad Doni Meidianto STK.

Kemudian, kata Wahyu, untuk kasus kedua terjadi pada Rabu (27/9) di jalan Melayu Darat, tepatnya di Hotel Melayu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Polisi mengamankan Rahman Taufik (43) karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita dengan memukul korban dan mengenai bibir serta meminta uang dari korban sebesar Rp5.000.000.

"Korban sudah memberi uang sebesar Rp1.000.000 namun pelaku tidak terima dan memukul korban," tutur Kapolsek Banteng.

Sedangkan, untuk kasus ketiga yang diungkap pada Jumat (29/9) di Jalan Bundaran Bank Panin, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Tersangka Jony ditangkap katena diketahui dia seorang preman yang dilaporkan warga karena sering mengganggu para pedagang dengan meminta uang dan keberadaannya meresahkan.

"Saat diamankan pelaku menyimpan satu bilah senjata tajam jenis pisau biasa tanpa kumpang dan gagang terbuat dari kayu warna hitam panjang kurang lebih 13 centimeter," ujar mantan Kabag Ops Polres Tanah Laut itu.

Wahyu terus mengatakan, atas sejumlah kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam itu, dia pun mengingatkan masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak mudah emosi hingga berakibat melukai orang lain.

"Kalau senjata tajam sudah jelas dilarang berdasarkan Undang-Undang jadi kami ingatkan jangan ada yang membawanya dengan alasan apapun, karena akibatnya sangat membahayakan jika sampai melukai orang lain," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017