Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pasangan suami istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Dr Aulia Ramadhan Supit dan Dr Ananda.

"Kami masih mendalami kasus ini,  rencananya sampai besok terakhir pemeriksaan," kata salah satu penyidik KPK di Banjarmasin, Rabu.
    

Penyidik KPK yang tak bersedia menyebutkan namanya itu hanya berujar singkat bahwa untuk keterangan lengkapnya akan disampaikan Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
    

Sementara Ananda sendiri terlihat tiba di Mapolda Kalsel Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Dia menyusul sang suami yang telah terlebih dahulu diperiksa penyidik KPK sehari sebelumnya.
    

Dalam keterangannya kepada wartawan usai diperiksa, Ananda mengakui ditanya seputar Pansus Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin.
    

"Kebetulan saya di Komisi II tergabung dalam Pansus, di mana anggota Pansus Penyertaan Modal PDAM 22 orang terdiri dari 9 orang dari Komisi I dan 13 orang Komisi II," jelas wanita cantik runner-up 1 Putri Indonesia tahun 2006 itu.
    

Sedangkan Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani yang juga diperiksa penyidik KPK juga dicecar pertanyaan serupa terkait pembahasan Raperda yang akhirnya menjerat empat orang sebagai tersangka itu.
    

"Untuk kunjungan ke Jerman saya tidak ikut dan saya menjawab apa adanya yang saya ketahui saja selama pemeriksaan," bebernya.
    

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait persetujuan Raperda penyertaan modal PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin.
    

Mereka adalah Dirut PDAM Muslih dan Manajer Keuangan Trensis serta Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Pansus Andi Effendi.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017