Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ikan air tawar banyak yang punah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan terbagi dari 183 aliran sungai tersebut. 
 

Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Dr Syarifuddin Kadir MS mengemukakan itu saat paparan Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalsel, Rabu.

Namun dalam rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan DAS tersebut, akademisi yang juga dengan sapaan Pak Oding itu tidak menyebut jenis ikan air tawar Kalsel yang punah.

Kecuali itu, dia mengatakan, kepunahan ikan air tawar di provinsi tertua dan terkecil di Pulau Kalimantan tersebut karena penurunan kualitas air pada DAS sebagai dampak dari berbagai aktivitas, baik oleh peorangan maupun perusahaan dan lainnya.

Oleh sebab itu, DAS harus tetap terjaga guna pemenuhan daya dukung lingkungan yang baik dan seimbang. Karenanya pula keberadaan Perda tentang DAS di Kalsel merupakan keniscayaan, demikian Oding.

Keberadaan atau pemaparan Raperda tentang DAS di Kalsel oleh akademisi Universitas Lambung Mangkurat itu kapasitasnya sebagai staf ahli dalam penyusunan Raperda tersebut yang merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Pansus Raperda DAS H Pribadi Heru Jaya SPi yang juga anggota Komisi III DPRD Kalsel membenarkan, secara empiris banyak air tawar di provinsi berkurang.

"Berkurangnya ikan air tawar karena kepunahan. Sebagai contoh di wilayah Kota Banjarmasin banyak ikan yang dulu terlihat, kini tidak tampak lagi," ujar wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.

"Contoh lain kalau dulu seperti limbah tinja yang hanyut di sungai tidak sampai jauh ke hilir sudah habis di makan ikan. Tetapi sekarang hingga jauh ke hilir tinja tersebut masih ada, sebab ikan yang memakan tidak banyak lagi," lanjutnya.

Menurut alumnus Fakultas Perikanan Univesitas Lambung Mangkurat itu, kepunahan ikan air tawar di provinsinya sebuah indikator ekosistem sungai atau perairan umum terjadi pencemaran.

"Pencemaran ekosistem sungai tersebut bisa karena pengelolaan DAS yang kurang mendapatkan perhatian bersama, baik oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya," demikian Heru Jaya.

Sementara berdasarkan data Badan Pengelola DAS Barito, di Kalsel terbagi 183 aliran sungai, 31 di antaranya dengan kriteria dipulihkan, dan tercatat 550 titik kejadian banjir (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 2010).

Kemudian berdasar data Kementerian Lingkungan Hidup RI tahun 2015, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel urutan 26 dari 33 provinsi di Indonesia atau dengan nilai 57,51. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017