Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), sedang mendalami motif kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang buruh warga di kawasan Pekapuran Raya, pada Senin malam, setelah dua pelaku menyerahkan diri dan polisi mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA di Gang Seroja, Kelurahan Pekapuran Raya, dengan korban seorang buruh bernama Abdul Gafur yang mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat serangan yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku berinisial HY (31) dan AM (21).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Sukma Yudhistira Nugraha di Banjarmasin, Selasa, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi,” ujar Yudhis.
Dia menjelaskan korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka sobek di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban mengalami luka cukup parah akibat senjata tajam, dan saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” katanya.
Polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian berlangsung, saat petugas tiba di lokasi.
“Pelaku bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan diri, sehingga memudahkan proses penanganan awal oleh anggota di lapangan,” ucap Yudhis.
Baca juga: Kompolnas cek pos terpadu Polresta Banjarmasin layani pemudik
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, pakaian, serta celana yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan tersebut dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
Polsek Banjarmasin Timur memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tuntas guna memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat.
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026