Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan belum mendapat laporan tentang Bank Perkreditan Rakyat (PBR) di Provinsi Kalimantan Selatan yang mengalami masalah.

"Masalah bank sehat atau tidak sehat itukan dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun kalau ada masalah tentunya ada informasinya ke LPS, selama ini belum pernah LPS sampai mempersiapkan likuiditas untuk bank di Kalsel, artinya tidak ada masalah," ujar Executive Vice President LPS Poltak L Tobing saat gelar media gathering di Hotel Treepark Banjarmasin, Selasa.

Dituturkan dia, kegiatan yang diselenggarakan LPS bertema "Peran dan fungsi lembaga penjamin simpanan dalam menjaga stabilitas sistem perbankan" di Kalsel ini hanya sebagai sosialisasi untuk menyampaikan kemasyarakat agar tetap waspada dan cermat memilih bank menyimpan uangnya.

"Bukan berarti kita melaksanakan acara di sini mengindikasikan ada masalah perbankan di daerah ini, intinya sebagai sosialisasi LPS tentang perananan dan fungsinya melalui media massa," paparnya.

Poltak mengungkapkan, tercatat di LPS ada sebanyak 27 BPR di Kalsel ini, diantaranya 22 BPR milik perusahaan daerah, lima BPR berbentuk PT, yakni, empat BPR konvensional dan satu BPR Syariah.

"Jadi semua BPR di Kalsel ini tidak ada masuk dari 6 BPR di Indonesia pada tahun 2017 yang bermasalah hendak dilikuidasi LPS, tentunya ini sangat diapresiasi," paparnya.

Poltak menuturkan, sejauh LPS dibentuknya pada 2004 silam melalui Undang-Undang (UU) nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah sebanyak 82 bank yang dilikuidasi, hanya satu bank yang bukan BPR.

"Inti masalah yang terjadi hingga BPR ini sampai "sakit" rata-rata bermasalah pada manajemen dan integritas pengelolanya, sehingga LPS mengambil alih tanggungjawabnya terhadap nasabah," paparnya.

Namun perlu diketahui, jelas Poltak, LPS hanya menjamin maksimal Rp2 miliar dana pernasabah yang tertahan di bank yang bermasalah tersebut.

Sementara itu, Ketua 1 Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kalsel Indra Jaya Said menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap BPR di daerah ini agar dapat mengindikasi apabila ada tanda-tanda akan terjadi masalah.

Menurut dia, Perperindo Kalsel memiliki jaring atau persiapan dana bersama untuk bisa menyuntik BPR yang terindikasi mengalami masalah, hingga tidak sampai terkuak keluar yang bisa menyebabkan kepanikan nasabah.

"Jadi kita hindari betul jangan sampai ada BPR di daerah kita ini sampai ditangani LPS, karena itu akan membuat kegaduhan, apalagi perekonomian di daerah ini sudah mulai berjalan baik peningkatannya," ujar Indra Jaya Said.

Dia menuturkan, peranan BPR di daerah ini sudah sangat vital, sebab menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya dengan bunga yang rendah, hingga keberadaannya harus didukung semua masyarakat.

"Kita harap masyarakat memanfaatkan keberadaan BPR di daerahnya masing-masing, sehingga terus bisa eksis menunjang perekonomian daerah," pungkasnya.

Pewarta: Oleh Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017