Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakkan akan memberi jaminan perawatan bagi orang gila yang dipasung masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalsel.

"Kalau ada orang gila yang masih dipasung, RSJ Sambang Lihum siap mengobatinya, gratis, pak gubernur yang bertanggungjawab biayanya, demikian kometmen beliau untuk mengobati orang-orang seperti ini," ujar Dirut RSJ Sambang Lihum dr Darma Putera, di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, gubernur tidak menginginkan ada orang yang lagi sakit jiwa itu dipasung di zaman sekarang ini, sebab sudah ada fasilitas dan pengobatannya di RSJ Sambang Lihum.

"Jadi masyarakat kita minta aktif untuk melaporkan jika ada di daerahnya masih ada orang yang tak waras dipasung, nanti dinas kesehatan dan puskesmas setempat akan melepaskannya, RSJ Sambang Lihum siap menampung," tegasnya.

Darma Putera menyatakan, RSJ Sambang Lihum mampu menampung berapapun jumlah pasein orang tak waras ini, meski kafasitasnya standarnya 300 orang.

"Kalau memang mendesak, hingga 500 pasein pun bisa kita tampung dan obati," paparnya.

Menurut dia, ada sebanyak 34 pasein mantan dipasung diberbagai daerah kini mulai membaik dirawat di RSJ ini.

Sehingga dirinya mengharap, semua masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota untuk lebih jeli melihat dilapangan apakah ada lagi orang yang dipasung akibat gangguan jiwa ini.

"Karena saya menduga masih ada ini, hingga kita akan terus mencari keberadaannya, apalagi gubernur memerintahkan kita untuk memastikan itu tidak ada lagi," ujarnya.

Darma Putera mengatakan, RSJ Sambang Lihum memastikan dalam sekitar satu minggu atau tujuh hari dapat mengobati pasein gangguan jiwa yang dipasung tidak mengamuk lagi.

"Bahkan dalam sebulan kita akan bisa memulihkannya, sebab rata-rata pengobatan kita sekitar 24 hari pasein bisa mulai pulih jiwanya," kata Darma Putera.

Namun yang perlu waktu panjang untuk penyembuhan pasein gangguan jiwa yang dipasung ini, adalah bekas-bekas pasungan itu difisiknya.

"Kan menghilangkan bekas luka ikatan tali dikaki maupun ditangan, ada pula yang cacat, itu perlu waktu menyembuhkannya," pungkas Darma Putera.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017