Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat berbagai tindak kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 di wilayah hukum kota setempat.
Operasi kepolisian kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026 itu difokuskan pada penindakan berbagai bentuk kriminalitas jalanan dan penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Kamis, mengatakan selama operasi tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 87 orang yang diduga terlibat dalam berbagai kasus kriminal.
“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026, kami mengamankan 87 orang. Dari jumlah tersebut, 19 orang diproses pidana karena terbukti melakukan tindak kriminal,” ujar Eru.
Baca juga: Polresta Banjarmasin tanam jagung seluas 11 hektare dukung ketahanan pangan
Dia menjelaskan para pelaku yang diproses secara hukum terlibat dalam sejumlah tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, perkelahian, hingga pencurian.
Selain itu, petugas juga mengungkap sejumlah kasus lain seperti penipuan, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjualan minuman keras ilegal, hingga pelaku yang kedapatan mabuk di tempat umum.
“Operasi ini merupakan langkah kami untuk menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin,” katanya.
Baca juga: Satlantas Polresta Banjarmasin edukasi tertib lalu lintas anggota Forbasi
Sementara itu, ucapnya, puluhan orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Sebagian yang tidak terbukti melakukan tindak pidana tetap kami lakukan pembinaan dan pendataan sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.
Polresta Banjarmasin juga mencatat adanya penurunan angka tindak pidana dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Intan pada tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan tahun lalu, terdapat penurunan jumlah tindak pidana yang berhasil kami ungkap, ini menunjukkan upaya penindakan dan pencegahan yang kami lakukan mulai memberikan hasil,” kata Eru.
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026