Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak kepada pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan infrastruktur di desa-desa dan kecamatan.

Desakan tersebut mengemuka dalam sidang papripurna yang dipimpin Ketua Hj Alfisah, Sabtu dengan agenda penyampaian tanggapan akhir fraksi-fraksi atas RAPBD Perubahan 2017 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Terkait bidang infrastruktur, beberapa hal yang menjadi sorotan legislatif diantaranya, dalam menyusun program kegiatan untuk pembangunan infrastruktur, perlunya pemerintah daerah merencanakan secara baik dan sistematis agar dapat dilaksanakan tepat waktu.

"Upaya perbaikan dan peningkatan jalan diberbagai kecamatan-kecamatan masih terkesan lamban," kata Arbani, dari fraksi Partai Golkar yang didaulat untuk membacakan tanggapan akhir dewan dalam sidang tersebut.

Hal itu lanjut dia, terlihat di beberapa kecamatan masih mengalami kesulitan dibidang infrastruktur, masih banyak jalan yang hancur dan menghawatirkan.

Selain itu, hal lain yang juga tidak kalah pentingnya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah yakni masih kurang meratanya pembangunan di setiap wilayah-wilayah khususnya di wilayah masyarakat adat.

Memang diakui, kondisi Kabupaten Kotabaru yang terdiri kepulauan, menjadi kendala tersendiri dalam pembangunan infrastruktur, terlebih perhatian pada daerah-daerah terjauh.

"Kami menyarankan membentuk kembali UPT (unit pemeliharaan jalan dan jembatan) agar dalam penanganan jalan bisa lebih cepat dan lebih baik," jelas Arbani.

Lebih lanjut Arbani mengungkapkan, kemudian juga ketertinggalan perkembangan pembangunan yang ada di desa-desa atau kecamatan-kecamatan termasuk wilayah terjauh dari pusat pemerintahan.

Termasuk wilayah-wilayah perbatasan, hal ini hendaknya juga mendapat perhatian bersama dengan prinsip kita adalah sama-sama masyarakat Kabupaten Kotabaru yang kebutuhan hidupnya juga sama.***1***



Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017