Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, meringkus tiga orang tersangka terkait kasus penjambretan yang akhir-akhir ini marak dan meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kotabaru Kompol Yusriandi Yusrin, Rabu, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 18 September 2017 pukul 22.00 Wita di Jalan Veteran Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.

"Saat itu korban sedang dibonceng temannya dengan sepeda motor. Korban berjalan sambil menggunakan handphone, lalu tersangka melakukan penjambretan," ujar Wakapolres.

Korban sempat mengejar pelaku yang berjumlah dua orang dibantu sejumlah warga, namun tidak tertangkap. Keesokan harinya, polisi mengamankan seorang diduga tersangka berinisial Ks di depan sebuah warnet di Jalan Pangeran Hidayat.

Dia bukan tersangka utama, tapi penadah. Selain barang bukti satu buah smartphone, juga diamankan 800 butir obat Carnophen dan uang Rp1,9 juta, ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, selanjutnya pada 25 September 2017 unit Buser Polres Kotabaru meringkus dua tersangka pelaku penjambretan berinisial As dan Mn. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali melakukan tindak kejahatan ini. Tersangka juga mengaku barang hasil kejahatan ditukarkan dengan obat-obatan terlarang.

"Nanti coba dikembangkan lagi apakah para tersangka ini juga terkait dengan kasus-kasus penjambretan lainnya," kata Wakapolres menambahkan.

Sementara itu, menyikapi maraknya tindak kejahatan terhadap pengendara motor di jalan raya, masyarakat diimbau untuk waspada.

Khususnya kaum perempuan saat bepergian jangan menggunakan perhiasan mencolok dan tidak menggunakan handphone, karena bisa memunculkan niat seseorang melakukan aksi kejahatan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017