Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta DPRD Kalimantan Selatan menyiapkan materi menghadapi rapat kerja Pengembangan Kapasitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Wilayah Timur Indonesia.

Sekretatis DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HAM Rozaniansyah di Banjarmasin, Rabu, mengatakan rapat kerja (Raker) Pengembangan Kapasitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wilayah Timur (Wiltim) tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan pada 3 Oktober 2017.

"Sedangkan yang merumus/menyiapkan materi menghadapi Raker Pengembangan Kapasitas P4GN tersebut, selain saya sendiri, juga Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat, Muhammad Yusuf Effendi," tuturnya.

Namun dia tidak menerangkan hasil rumusan materi menghadapi Raker Pengembangan Kapasitas P4GN tersebut, kecuali mengatakan sesuai kesepakatan masing-masing menyiapkan sesuai bidang tugas dan fungsinya.

Dia mencontohkan BNNP Kalsel menyiapkan/menyusun materi sesuai bidang tugas dan fungsinya, terutama yang berhubungan P4GN, termasuk koordinasi dengan aparat terkait dalam penindakan atau pemberian sanksi (tindakan hukum).

Kemudian dalam hal P4GN tersebut, sesuai tugas, fungsi dan kewenangan dari Disdikbud melakukan ke sekolah-sekolah atau peserta didik guna mewujudkan generasi muda bangsa, terutama Kalsel yang terbebas narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya.

Begitu pula materi dari DPRD Kalsel berkaitan dengan upaya pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang berhubungan P4GN, terutama yang sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, lanjutnya.

"Berhubungan dengan P4GN tersebut, DPRD Kalsel kini sedang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pencegahan dan Peredaran Gelap Norkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya," demikian HAM Rozaniansyah.

Kepala Disdikbud Kalsel M Yusuf menyatakan jajarannya bersama aparat terkait akan merazia sekolah-sekolah/peserta didik guna P4GN tersebut.

Selain itu, melakukan tes air kencing/seni (urine) dari peserta didik, serta terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba atau obat-obatan terlarang lain seperti zenith dan PCC yang belakangan menjadi trend bagi kaula muda.

"Bagi peserta didik yang terkena razia atau terbukti mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya akan kita lakukan pembinaan," lanjutnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.

"Pada prinsipnya kita akan berusaha semaksimal mungkin belakukan pembinaan, dan jangan sampai peserta didik tersebut berhenti sekolah," demikian Muhammad Yusuf.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017