Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan Muhammad Yusuf Effendi mengatakan, sekitar dua pertiga atau 70 persen anggaran tahun 2018 untuk dinasnya diperuntukkan membayar gaji guru/tenaga pengajar.


"Gaji guru itu terdiri dari tenaga tetap mencapai Rp62 miliar lebih dan honorer Rp73 miliar lebih, yang tersebar pada 13 kabupaten/kota," katanya saat berada di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, lanjut pegawai negeri sipil (PNS) pindahan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel itu, ada peralihan kewenangan pengelolaan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Pengalihan kewenangan pengelolaan itu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tersebut antara lain urusan pendidikan, seperti Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Sebagai konsekuensi logis dari peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK itu Pemprov harus menyediakan alokasi anggaran lebih besar lagi bila dibandingkan dengan sebelum pemberlakuan UU 23/2014," tuturnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.

Mengenai alokasi anggaran pendidikan sebagaimana dalam perencanaan APBD Kalsel tahun 2018, menurut dia, secara keseluruhan/umum sudah memenuhi peraturan perundang-undangan atau "mandatory budget".

Namun dia mengaku, khusus anggaran untuk Disdikbud Kalsel sebagaimana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD provinsi setempat tahun 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2017.

"Walau terjadi penurunan anggaran dari APBD yang dikelola Disdikbud Kalsel, kita tetap berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan agar lebih berhasilguna dan berdayaguna," tegasnya.

"Kita pun akan berusaha mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat, misalnya dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar pembangunan pendidikan di Kalsel terus maju, serta mutu yang meningkat," demikian Muhammad Yusuf.

Pada kesempatan terpisah/sebelumnya, Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin menyayangkan alokasi untuk Disdikbud provinsi setempat hanya mendapat empat persen dari perencanaan APBD 2018.

"Kalau pada APBD 2017, Disdikbud Kalsel mendapat alokasi mencapai Rp500 miliar turun menjadi sekitar Rp218 miliar pada RAPBD 2018," tutur politikus muda Partai Gerindra tersebut.

"Padahal beban tanggung jawab bertambah, seiring pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK, serta Sekolah Luar Biasa (SLB). Oleh sebab itu, semestinya tidak ada pengurangan/penurunan alokasi anggaran pada 2018," demikian Lutfi

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017