Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyerahkan Akta Kelahiran kepada seorang bayi yang lahir di saat peringatan hari jadi (Harjad) kota setempat yang jatuh pada tanggal 24 September 2017.

Berdasarkan keterangan Kabag Humas Pemkot Banjarmasin Husni Thamrin melalui siaran terulis, Senin menyebutkan bertepatan Harjad tersebut lahir seorang bayi perempuan bernama Shintia Putri, dan dinyatakan resmi menjadi warga Kota Banjarmasin.

Anak pasangan Romadhani dan Putri itu, pertama kalinya menghirup udara kota seribu sungai sekira pukul 00.01, Minggu 24 September 2017.

Sesuai dengan program Pemkot Banjarmasin Anak Lahir Akte Yes (ALAY) maka penyerahan Akte Kelahiran langsung saja untuk Shintia Putri, kemudian Kartu Keluarga Baru dan Kartu Identitas Anak (KIA), langsung dilakukan Wali kota Banjarmasin.

Bersama rombongan, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu, mendatangi rumah Shintia Putri yang beralamat di Jalan Simpang Limau, nomor 05, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Keluarga Romadhani dan Putri yang tidak mengira bakal kedatangan tamu istimewa, tentu saja terkejut.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pekerja lepas inipun langsung menyambut kedatangan H Ibnu Sina beserta rombongan.

"Karena Shintia Putri lahirnya bertepatan dengan harijadi Kota Banjarmasin ke 491, hari Minggu tanggal 24 September 2017, jam 00.01, maka ulun langsung menyerahkannya bersama Disdukcapil Kota Banjarmasin, serta Camat dan dan Lurah," kata H Ibnu Sina.

Dijelaskannya, program ALAY, sebenarnya sudah dilaunching Pemkot Banjarmasin sejak bulan September lalu dengan harapan semua anak yang lahir bisa langsung memiliki KIA.

"Mudah-mudahan dengan adanya KIA, semua anak yang baru lahir punya identitas jelas, dan mudah-mudahan juga dengan adanya program ini akan memudahkan masyarakat dari sisi pelayanan publik," ucapnya.

Tak hanya itu, H Ibnu Sina kembali menjelaskan untuk lebih menjangkau pelayanan kepada masyarakat, sejak September 2017 ini Pemkot kembali membuat Program Barataan Tuntung Basarah Lawan Lurah (Bauntung Batuah).

"Kami telah menyerahkan program ini ke kelurahan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam pengurusan KIA. Mudahan diusia yang ke 491 Banjarmasin tambah Baiman, dan sungai-sungai berasih, mudahan jadi sungai terindah di Indonesia," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Khairul Saleh menjelaskan, program pembuatan Akte Kelahiran bagi anak baru lahir, pembuatan kartu KIA dan pembuatan Kartu Keluarga dengan program ALAY, berlaku untuk semua anak baru lahir di Kota Banjarmasin.

Karenannya, ia menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk segera datang dan melaporkan anak baru lahir ke Disdukcapil.

"Jadi semua anak baru lahir mulai dari tanggal 23 September 2017 pukul 20.00 wita hingga waktu seterusnya, bisa datang dan melaporkannya ke Disdukcapil Kota Bnajrmasin, kami akan segera membuatkan Akte Kelahiran bagi anak baru lahir, membuatan kartu KIA dan membuatkan Kartu Keluarganya yang baru," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017