Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menindak 12 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar dalam pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Kegiatan preventif dan represif itu dipimpin Kasatlantas AKP Embang Pramono dengan melibatkan Satreskrim, Satnarkoba, dan Sat Samapta, menyasar sejumlah titik rawan kebut-kebutan di Kota Banjarmasin selama bulan Ramadan.
Baca juga: Satlantas-Dishub Banjarmasin tutup U-turn rawan balap liar
AKP Embang Pramono di Banjarmasin, Jumat, mengatakan KRYD digelar sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Ada beberapa kendaraan malam tadi yang kita amankan bersama Reskrim di beberapa tempat yang diindikasikan digunakan untuk aksi kebut-kebutan,” ujar Embang.
Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di Jalan A. Yani Km 4,5 hingga Km 6 sebanyak empat unit, Jalan Km 0 sebanyak tiga unit, Jalan Pekauman Banjarmasin Selatan dua unit, serta Jalan Lambung Mangkurat tiga unit, dengan total 12 kendaraan ditilang.
Menurut dia, kendaraan yang diamankan rata-rata tidak memenuhi kelengkapan spesifikasi teknis (spektek) dan standar laik jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012.
“Terlihat dari kelengkapan kendaraannya yang tidak lengkap secara spesifikasi teknis dan tidak sesuai standar laik jalan,” katanya.
AKP Embang juga menambahkan, kendaraan tersebut untuk sementara diamankan dan pemiliknya akan dipanggil bersama orang tua masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Nantinya akan kita panggil orang tuanya, karena peran penting orang tua sangat dibutuhkan. Membiarkan anak keluar hingga dini hari bukan bentuk kebebasan, melainkan pengabaian keselamatan,” tegasnya.
Selain penindakan, ucapnya, Satlantas juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli “Blue Light” dan hunting pada jam rawan, pengawasan titik strategis yang kerap dijadikan arena balap liar.
'Kami juga melakukan sosialisasi humanis ke komunitas motor dan pelajar, serta mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110," imbaunya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.
Baca juga: Satlantas Banjarmasin edukasi pelajar lewat program "Police Goes to School"
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar, perang sarung, penyalahgunaan narkoba maupun kegiatan lain yang meresahkan. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Cuncun.
Kombes Pol Cuncun juga menegaskan, jajaran Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif maupun represif secara terukur demi mewujudkan komitmen “Banjarmasin Wajib Aman dan Nyaman Selama Ramadhan.”
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026