Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah H Rustam Effendy saat menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan GM PT PLN Wilayah Kalselteng tentang Penyediaan dan Pembangunan Fasilitas Ketenagalistrikan di Kota Banjarbaru  di Ruang Rapat Pangeran Antasari PT PLN (Persero) Wilayah Kalselteng di Banjarbaru, Selasa.

General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kalselteng Rustamdji menyampaikan bahwa ini merupakan hal yang positif bagi PT PLN(Persero) Wilayah Kalselteng dan juga tentunya untuk Pemerintah Kota Banjarbaru sendiri. Dan PT PLN Wilayah Kalselteng yang ada di Banjarbaru tentu akan memerlukan terus support dari Pemerintah Daerah.

Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengucapkan terima kasih kepada jajaran PT PLN (Persero) Wilayah Kalselteng di Banjarbaru, karena selalu mendukung program untuk masyarakat yang dijalankan Pemerintah Kota Banjarbaru. H Nadjmi Adhani juga menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dipandang mampu menjadi motor penggerak.

Dan pendorong pembangunan daerah sekaligus sebagai salah satu wujud dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Seperti halnya pajak penerangan jalan  merupakan salah satu jenis pajak daerah yang cukup potensial dan memberikan kontribusi positif pada pajak daerah khususnya dan pendapatan asli daerah  pada umumnya.
Pajak penerangan jalan adalah pajak yang wajib dibayar oleh pelanggan listrik.
 
Dimana hasil pajak tersebut merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membangun daerah, termasuk pemasangan dan pemeliharaan serta pembayaran rekening penerangan jalan umum. Sekarang pemungutan pajak penerangan jalan di Kota Banjarbaru dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah.

Perjanjian ini menandai kemitraan antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT PLN (Persero) Wilayah Kalselteng, karena sebagai kota pelayanan, Kota Banjarbaru menjadi potensi yang besar dalam memanfaatkan pelayanan kelistrikan. Terlebih lagi, saat ini Kota Banjarbaru terus melebarkan fasilitas publik dan infrastruktur yang berpotensi tinggi meningkatkan aktivitas masyarakat di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, teknologi, hingga sosial.

Dimana tujuan dari kesepakan bersama ini adalah untuk memajukan pembangunan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat umumnya dan pelanggan khususnya di Kota Banjarbaru yang pengelolanya dilakukkan oleh PT PLN.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini adalah penyediaan dan pembangunan fasilitas  ketenagalistrikan dan pengelolaannya untuk meningkatkan dan memperluas kerjasama yang efektif dan saling mendukung bagi pengembangan ketenagalistrikan di wilayah Kota Banjarbaru.

Kedepannya, diharapkan kesepakatan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dan PT PLN sendiri. Tentu saja  manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat  Kota Banjarbaru. Ada dua objek perjanjian yang dilakukan, yaitu pajak penerang jalan umum dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017