Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan kinerja fiskal yang menonjol dengan meraih predikat Terbaik II Kinerja Penyerapan Transfer ke Daerah (TKD) tertinggi tahun anggaran 2025.
Penghargaan diserahkan pada Rakor Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Provinsi Kalsel dirangkai penandatanganan komitmen bersama dan penganugerahan penghargaan kinerja di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menerima langsung penghargaan itu di hadapan unsur pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Kalsel serta kepala daerah se-Kalsel yang hadir pada kegiatan tersebut.
Baca juga: Wali Kota Lisa dorong pimpinan SKPD bekerja profesional dan bertanggung jawab
"Penghargaan yang diterima Pemkot ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota dan ke depan kami akan terus berupaya agar kinerja yang telah diraih ditingkatkan," ujar Lisa usai kegiatan.
Menurut Lisa, capaian terbaik II itu menjadi indikator tata kelola fiskal Pemkot Banjarbaru berjalan dalam koridor efisiensi dan akuntabilitas yang terus dijaga untuk memastikan dana transfer memberi manfaat.
Lisa menyebutkan, belanja daerah diarahkan pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta layanan publik yang didukung digitalisasi tata kelola keuangan dan transparansi pelaporan diperkuat guna meningkatkan akuntabilitas.
"Alhamdulillah, Pemkot Banjarbaru pada 2025 dinilai mampu menjaga keseimbangan antara percepatan dan kehati-hatian. Realisasi penyaluran dilakukan sejak Semester I dengan pemenuhan dokumen dan persyaratan teknis tepat waktu sehingga tidak terjadi keterlambatan transfer dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Lisa Halaby berkomitmen berikan layanan publik terbaik
Diketahui, Transfer ke Daerah (TKD) merupakan instrumen fiskal utama pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa.
Kecepatan dan ketepatan penyaluran dana dari pemerintah pusat tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga ritme pembangunan dan pelayanan publik sehingga setiap daerah harus mampu menjalankan dengan baik.
Predikat kinerja penyerapan TKD tertinggi diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu memenuhi syarat salur tepat waktu, mempercepat realisasi belanja, serta menjaga kualitas pelaporan dan akuntabilitas anggaran.
Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD), wali kota berperan dalam mengarahkan kebijakan fiskal dan mengendalikan ritme belanja. Percepatan dilakukan melalui sinkronisasi perencanaan lintas perangkat daerah, pemantauan realisasi anggaran secara berkala, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026