Tanjung, ( Antaranews Kalsel) - Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan belajar soal Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi ke Pemko Bandung menyusul rencana pembentukan PPID di "Bumi Saraba Kawa" ini.

Kabag Humas Setda Tabalong Zahirsyah Manuar di Tanjung, Sabtu mengatakan sebenarnya SK Bupati Tabalong untuk pembentukan PPID sejak 2011 sudah diterbitkan namun sampai sekarang kelembagaannya belum terbentuk.

"Kami ingin memberikan layanan yang optimal dalam penyebaran informasi karena itu kunjungan ke Dinas Kominfo Kota Bandung untuk belajar soal tata cara pemberian informasi," jelas Zahirsyah.

Dalam kunjungan ke Dinas Kominfo Bandung jajaran humas Pemkab Tabalong diterima Kepala Bidang Diseminasi Informasi Eli Harliani dan Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Yusuf Cahyadi.

Menurut Yusuf terbentuknya PPID di Dinas Kominfo Kota Bandung mengacu pada Permendagri Nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman PPID Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini kami sudah menerapkan standar layanan informasi dengan tujuan menyediakan informasi yang bisa diakses masyarakat," jelas Yusuf.

Yusuf menyampaikan sebelum membentuk PPID di tingkat kabupaten perlu dilakukan koordinasi atau pelatihan SDMnya guna mengoptimalkan peran PPID dalam pemberian informasi yang seluas-luasnya ke masyarakat.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017