Banjarbaru,   (Antaranews Kalsel) - Petugas gabungan Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap komplotan spesialis pembobol rumah yang dikenal sadis dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Rabu mengatakan, pihaknya menangkap dua anggota komplotan yang pernah melukai korban dalam aksinya.

"Dua tersangka ditangkap berinisial AR (40) dan AS (28) sedangkan seorang tersangka lagi berinisial UB masih buron," ujar kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Andi Suryadi.

Menurut kasat, tersangka AR adalah residivis kasus pencurian dan dikenal sadis karena pernah melukai korbannya saat beraksi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin.

Dijelaskan, AR yang bertubuh besar bertindak sebagai eksekutor pembobol rumah bersama UB yang masih dalam pengejaran, sedangkan tersangka AS ikut serta dalam aksi kejahatan itu.

"Kedua tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Trikora Komplek Garuda Kelurahan Landasan Ulin Timur. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka AR karena berusaha melawan," ucap kasat.

Menurut kasat, aksi kejahatan terakhir yang dilakukan oleh komplotan spesialis pembobol rumah adalah sebuah rumah milik korban Elyani di Komplek Palam Estate Kelurahan Cempaka.

Disebutkan, ketiga tersangka pada Selasa (12/9) dinihari memasuki rumah korban dan berusaha menggasak barang berharga tetapi diketahui pemilik rumah sehingga mereka kabur.

"Pagi harinya korban melaporkan aksi pencurian itu dan ditindaklanjuti petugas yang bergerak melakukan pengejaran hingga menangkap dua tersangka dan seorang lagi kabur," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya masih mengejar tersangka UB yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dan tersangka dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

"Tersangka masuk DPO dan harapan kami masyarakat yang mengetahui dan mengenali tersangka, segera melaporkan keberadaannya sehingga petugas bisa menangkapnya," kata kasat.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017