Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polda Kalsel memberikan program khusus remedial atau pencerahan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus saat uji teori maupun praktik perolehan SIM baru.

"Kami memberikan program remedial ini khusus untuk peserta uji keterampilan pengemudi untuk SIM A Umum sampai SIM B II Umum," kata Kasi SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, program inovasi dari Ditlantas Polda Kalsel dan jajaran itu bertujuan untuk membantu memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mereka lebih memahami lagi materi uji yang akan dilakukan selama proses pemohonan SIM baru.

"Teknisnya begitu pemohon SIM gagal, bisa langsung daftar untuk mengikuti remedial atau latihan alat uji yang dilaksanakan setiap Senin sampai Jumat pukul 15.00 WITA," ucap mantan Kapolasek Banjarmasin Timur itu.

Bahkan, Dese pun secara berkala memimpin langsung proses pemberian pelatihan kepada pemohon SIM yang dilaksanakan di Pusat Pelayanan (Satpas) SIM Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru.

"Setiap harinya ada sekitar 15 orang yang ikut remedial dan kami berharap dengan adanya program inovasi itu bisa mengurangi tingkat kegagalan pemohon SIM kedepannya," tutur waniya yang akrab dengan awak media itu.

Hingga kini, pemohon SIM yang datang mendaftarkan diri ke Satpas SIM Polresta Banjarmasin mencapai 100 orang perhari.

Tingginya animo masyarakat tersebut, Dese berharap bisa sejalan dengan persiapan peserta untuk menjalani tes sehingga bisa lulus dan mendapatkan SIM yang memang layak diberikan kepada pengendara berdasarkan kompetensinya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017