Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin dibantu Resmob Polda Kalsel, Timsus Bekantan dan Polres Kotabaru berhasil meringkus lima pelaku pencurian dan pemberatan, dua di antaranya seorang penadah hasil curian di atas kapal.

"Total pelaku semua ada tujuh orang untuk lima orang sudah kami tangkap dan sisanya masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik melalui Kasat Polairud Kompol Untung Widodo di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, untuk pelaku spesialis pencurian di atas kapal yang telah berhasil ditangkap itu di antaranya Salapudin alias Salap, Saberan alias Aban dan Romi.

Sedangkan untuk dua pelaku penadahan barang hasil curian di antaranya Haji Japar dan Rahmidi alias Midi.

Kasat Polairud mengatakan, para pelaku melakukan pencurian pada Selasa 25 Juli 2017 pukul 01.30 WITA, di atas Kapal TB Brahma 3 yang sedang berlayar di perairan Sungai Barito.

Kemudian setelah berhasil naik ke atas kapal menggunakan kelotok mesin dumping 20, lalu mereka langsung mencuri tali towing sepanjang 220 meter.

Atas kejadian itu PT Patria Maritime Lines membuat laporan ke Satpolairud Banjarmasin, setelah dilakukan penyelidikan dan dapat informasi dari Kru kapal TB Brahma 3, bahwa akan ada yang jual tali di kawasan Kuin, di tempat H Japar.

Dari informasi itulah beberapa pelaku berhasil ditangkap. untuk pelaku pencurian dan pemberatan dijerat pasal 363 KUHP dan pelaku penadahan dijerat pasal 480 KUHP.

"Kami imbau kepada semua pelaku usaha yang menggunakan jasa perairan agar cepat lapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana," tuturnya didampingi Kanit Gakkum Iptu Selamat saat gelar kasus tersebut. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017