Banjarbaru (Antaranews Kalsel) - Sebagai lembaga profesional di bidang edukasi bagi peningkatan kapasitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, terus berusaha melaksanakan program kerja secara tepat waktu.
Salah satu program yang rutin dan terukur dilakukan adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) secara berjenjang dengan berpedoman mengacu ketentuan pemerintah.
Bertempat di Aula Kampus 1 Graha Panglima Batur BSDMD Provinsi Kalsel kembali menggelar Diklatpim III Angkatan VIII Tahun 2017, berlangsung mulai 5 -9 Desember 2017.
"Saya menaruh harapan besar agar penyelenggaraan diklatpim dan sejunisnya akan melahirkan SDM aparatur yang berkualitas, kreatif dan inovatif serta memiliki komitmen teguh meningkatan pelayanan publik," harap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala BPSDM Kalsel, Drs H Nispuani MAP, di Acara Pembukaan Diklapim III Angkatan VIII Tahun 2017, Selasa (5/9).
Gubernur mengingatkan, tantangan lembaga birokrasi ke depan akan semakin kompleks seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsekuensinya, tuntutan masyarakat terhadap lembaga pelayan publik juga akan meningkat sesuai dengan kapasitas kelembagaan.
Sementara itu Heldy SSos, MH, Ketua Panitia Penyelenggara Diklatpim III Angkatan VIII Tahun 2017 dalam laporannya memaparkan, lama waktu pelaksanaan Diklatpim III kali ini adalah selama 92 hari.
Adapun kurikulum pendidikan mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Diklatpim III, “ terang
Rentang waktu pendidikan dan pelatihan tersebut, jelasnya, terbagi dalam lama waktu kelompok pembelajaran dan pelatihan. Selama 28 hari kerja untuk pembelajaran klasikal (di kelas) dan 64 hari kalender untuk pembelajaran non klasikal (di instansi asal).
Jumlah peserta terdiri dari 35 orang dengan rincian peserta sebagai berikut. Peserta dari Pemprov Kalsel 15 orang, Kota Banjarmasin 3 orang, Banjarbaru 5 orang, Kabupaten Banjar 3orang.
Kabupaten Barito Kuala 5 orang, Balangan 2 orang, Hulu Sungai Utara 2 orang, Kotabaru 2 orang, Tabalong 1 orang dan Kabupaten Tanah Bumbu 2 orang.
Tenaga kediklatan terdiri dari kelompok profesional ahli di bidang masing-masing terdiri dari widyaiswara, pakar, praktisi dan narasumber lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola perubahan.
"Untuk penguji langsung dimintakan atasan langsung peserta di instansi masing-masing serta pengelola dan penyelenggara diklat," terang Heldy seraya mengatakan bagi peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan (STTP).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Salah satu program yang rutin dan terukur dilakukan adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) secara berjenjang dengan berpedoman mengacu ketentuan pemerintah.
Bertempat di Aula Kampus 1 Graha Panglima Batur BSDMD Provinsi Kalsel kembali menggelar Diklatpim III Angkatan VIII Tahun 2017, berlangsung mulai 5 -9 Desember 2017.
"Saya menaruh harapan besar agar penyelenggaraan diklatpim dan sejunisnya akan melahirkan SDM aparatur yang berkualitas, kreatif dan inovatif serta memiliki komitmen teguh meningkatan pelayanan publik," harap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala BPSDM Kalsel, Drs H Nispuani MAP, di Acara Pembukaan Diklapim III Angkatan VIII Tahun 2017, Selasa (5/9).
Gubernur mengingatkan, tantangan lembaga birokrasi ke depan akan semakin kompleks seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsekuensinya, tuntutan masyarakat terhadap lembaga pelayan publik juga akan meningkat sesuai dengan kapasitas kelembagaan.
Sementara itu Heldy SSos, MH, Ketua Panitia Penyelenggara Diklatpim III Angkatan VIII Tahun 2017 dalam laporannya memaparkan, lama waktu pelaksanaan Diklatpim III kali ini adalah selama 92 hari.
Adapun kurikulum pendidikan mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Diklatpim III, “ terang
Rentang waktu pendidikan dan pelatihan tersebut, jelasnya, terbagi dalam lama waktu kelompok pembelajaran dan pelatihan. Selama 28 hari kerja untuk pembelajaran klasikal (di kelas) dan 64 hari kalender untuk pembelajaran non klasikal (di instansi asal).
Jumlah peserta terdiri dari 35 orang dengan rincian peserta sebagai berikut. Peserta dari Pemprov Kalsel 15 orang, Kota Banjarmasin 3 orang, Banjarbaru 5 orang, Kabupaten Banjar 3orang.
Kabupaten Barito Kuala 5 orang, Balangan 2 orang, Hulu Sungai Utara 2 orang, Kotabaru 2 orang, Tabalong 1 orang dan Kabupaten Tanah Bumbu 2 orang.
Tenaga kediklatan terdiri dari kelompok profesional ahli di bidang masing-masing terdiri dari widyaiswara, pakar, praktisi dan narasumber lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola perubahan.
"Untuk penguji langsung dimintakan atasan langsung peserta di instansi masing-masing serta pengelola dan penyelenggara diklat," terang Heldy seraya mengatakan bagi peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan (STTP).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017