Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah mengajak pemuda pemudi di provinsinya aktif dalam hal kepemudaan.
"Ajakan itu disampaikan saat sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah atau sosper," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut ketika dikonfirmasi,.Rabu.
Pada kesempatan sosper kali ini, alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut, menyosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kalsel.
Dalam sosper yang berlangsung di Hotel Puspa Barabai (165 km timur laut Banjarmasin) ibukota HST, Jumat (9/1/2025), Ardiansyah menegaskan, pemuda pemudi Kalsel harus terlibat aktif dan kreatif dalam proses pembangunan/pengembangan/pemberdayaan generasi muda.
Menurut mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati HSS itu, generasi muda saat ini akan menjadi pemimpin di masa depan. "Karenanya perlu menjadi perhatian bersama," tegas Ardiansyah yang kini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel.
Mengenai Perda 10/2019 tentang Kepemudaan, anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengatakan bahwa perda tersebut mengatur hak dan kewajiban pemuda.
"Dengan mengetahui hak dan kewajiban tersebut, kita harapkan pemuda pemudi bisa aktif berpartisipasi, terutama dalam pengembangan serta pemberdayaan generasi muda," demikian Ardiansyah.
Sosper yang berlangsung di "Kota Apam" Barabai tersebut menghadirkan dua narasumber, masing-masing.Wahyudinnor dan Hasliansahruni dengan moderator Syamsunor serta MC Muhaimin AZ.
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2026