Balangan, (Antaranews Kalsel) - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (5/9).

Perwakilan dari KPK RI, Maruli Tua dan Ramdhani, langsung melakukan dan meninjau data lapangan Dinas Penanaman Modal, baik berupa data dan informasi lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Balangan, Muhammad Ideris SPd MM mengatakan. pemeriksaan terbut, terkait banyaknya pelayanan yang dilaksanakan oleh intansi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

"Semua data, payung hukum, alur pelayanan, SOP, peralatan, aplikasi perizinan dan aplikasi pelayanan serta lain sebagainya, mampu kita informasikan dan kita sajikan, sehingga kita dijadikan salah satu sample SKPD untuk Kabupaten Balangan," ujarnya.

Kemudian ia menyampaikan pesan dari perwakilan KPK RI, bahwa diharapkan adanya peningkatan pelayanan melalui sistem aplikasi perizinan dan pelayanan, sehingga memudahkan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat pinggiran.

"Kita memang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, selain itu berbagai inovasi terus kita kembangkan pula," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017