Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Pengadilan Negeri Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan lembaga tersebut.

"Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan PN Marabahan sebagai bagian dari kesungguhan institusi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Susanti Arsi Wibawani, di Marabahan, Senin.

Menurut dia, penerapan Zona Integritas merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk dapat menciptakan badan peradilan yang agung sebagaimana visi dan misi Mahkamah Agung RI.

Selain itu, sebut dia, sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi sungguh-sungguh, konsekuen dan mampu menghadirkan aparatur pengadilan yang handal serta profesional dalam menegakan supremasi hukum.

Dia berharap, pencanangan itu dapat melakukan perbaikan nyata di masa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh, sehingga terwujud penegakan hukum berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

Terpisah, Bupati Batola H Hasanuddin Murad mengungkapkan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri

Terkait Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani oleh seluruh pegawai, bupati berharap, dapat menjadikan PN Marabahan lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi pengadilan.

Oleh karena itu, mantan Dosen Fakultas Hukum ULM mengemukakan, kegiatan tersebut harus dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal, dan diawasi secara luas oleh masyarakat.

Sehingga, jelas dia, masyarakat juga bisa berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Harapan saya dengan dicanangkannya pembangunan Zona Integritas ini mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat, sehingga dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi pembangunan dilaksanakan pemerintah," demikian tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017