Guru Khalil Canangkan Aplikasi "LAPOR"

Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar mencanangkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) untuk mempermudah pengaduan masyarakat serta tindak lanjut dan mempercepat penanganannya.

Pencanangan SP4N LAPOR di Kabupaten Banjar dilakukan dengan penandatanganan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman atau Guru Khalil di RTH Ratu Zalecha, Martapura.

Pencanganan SP4N LAPOR Kabupaten Banjar disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Banjar H Rusli, para bupati dan walikota se Propinsi Kalimantan Selatan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para undangan lainnya.

Menurut Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Dr Ir HM Farid Soufian, MS, aplikasi LAPOR adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN di seluruh Indonesia.

Dengan adanya aplikasi tersebut, maka masyarakat yang ingin mengadukan masalah pembangunan di Kabupaten Banjar tinggal mengadukan permasalahannya lalu mengirimkan SMS ke LAPOR di nomor 1708, atau bisa juga melalui website https:/lapor.go.id/.

LAPOR dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

"Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan," jelas

Farid berharap, dengan adanya aplikasi LAPOR ini, maka kerja pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Begitupula dengan menindaklanjuti pengaduan bisa lebih cepat dan terkoordinir./f

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017