Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin meminta, agar pemerintah provinsi atau melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah setempat mengakomodasi hasil reses dari anggota legislatif tersebut. 


"Selama ini hasil reses anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) hampir tidak pernah terakomodasi oleh pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat," ujarnya sebelum menutup rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Selasa.

"Kalau tidak bisa mengakomodasi 100 persen, paling tidak 50 persen, jangan sampai tidak ada samasekali seperti selama ini, yang terkesan tidak ada tindak lanjut hasil reses tersebut oleh eksekutif/Pemprov," lanjutnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel mengemukakan permintaan itu bukan saja karena keluhan anggota dewan tingkat provinsi tersebut, tetapi pada hakekatnya pula guna pemenuhan aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan saat reses.

"Karena aspirasi masyarakat yang mereka sampaikan saat reses anggota DPRD tersebut pada umumnya ada pula yang belum tertampung dari hasil rapat koordinasi pembangunan (Rakorbang), baik tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota," demikia Burhanuddin.

Rapat paripurna DPRD Kalsel yang lengkap hadir unsur pimpinannya itu dengan agenda antara lain penyampaian hasil reses anggota legislatif provinsi tersebut masa sidang II (Mei - Agustus), serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III 2017.

Dalam masa sidang II 2017 kegiatan DPRD Kalsel antara lain membahas 12 Raperda, membuat 36 keputusan dewan, serta sebanyak 11 keputusan pimpinan dewan.

Selain itu, rapat paripurna 26 kali, rapat panitia khusus 42, rapat Badan Musyawarah 11, rapat Badan Anggaran tujuh dan rapat Badan Pembentukan Perda enam kali.

Sebelumnya, anggota DPRD Kalsel H Iberahim Noor dari Partai NasDem mengeluhkan, karena hasil reses dia seakan tidak ada perhatian atau tindak lanjut dari eksekutif/Pemprov setempat.

"Karenanya terkadang malu bertemu konstituen, sebab aspirasi yang mereka sampaikan pada reses-reses terdahulu terkesan tidak ada tindak lanjut," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu.

Keluhan serupa juga pernah dari anggota DPRD provinsi itu, Hj Syarifah Santiyansyah SH asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut.

"Untung dengan penjelasan saya, konstituen atau masyarakat masih mau mengerti. Karena pembangunan tidak bisa sekaligus secara menyeluruh, tetapi harus bertahap mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas," ujar "Srikandi" Partai Golkar itu.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017