Kepolisian Resor Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menangkap sopir truk yang sempat melarikan diri usai menabrak seorang pelajar hingga tewas pada kecelakaan lalu lintas di Jalan Mistar Cokrokusumo.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Kota Banjarbaru, Selasa mengatakan, korban pelajar yang tewas atas nama Muhammad Nauril Azmi pada insiden lakalantas pada Ahad (14/12) pukul 02.23 WITA.
Baca juga: Pelajar tewas usai hantam median jalan di Banjarmasin
"Pelaku yang ditangkap berinisial SR yang melarikan diri setelah truknya bertabrakan dengan sepeda motor korban di Jalan Mistar Cokrokusumo dan tidak menolong korbannya usai kejadian," ujar Pius.
Menurut Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Embang Pramono dan Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, korban mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuh dan meninggal dunia di perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara, pengemudi berinisial SR melarikan diri bersama mobil dump truk warna kuning yang menabrak korban dan menyembunyikan roda empatnya itu dengan merubah pada beberapa bagian mobilnya.
"Dump truk sempat disembunyikan di rumah anak pelaku dan mengalami beberapa perubahan pada bagian tertentu, diduga untuk menghilangkan barang bukti bekas benturan akibat tabrakan maut itu," ucap Pius.
Dikatakan kapolres, penyidik Satlantas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor, SIM dan STNK korban serta SIM BI umum milik pelaku termasuk barang bukti untuk merubah bekas bagian tertabrak.
Ditambahkan, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian hingga orang lain meninggal dunia, serta Pasal 312 UU LLAJ terkait tindakan tabrak lari.
Baca juga: Pengemudi mabok tabrak mahasiswa hingga tewas di Banjarmasin
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan dua pasal dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti disita," kata Pius.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025