Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga Agustus 2017 telah menangani sepuluh kasus kekerasan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kotabaru, Rurien Hardjanti, Jumat, mengatakan dari sepuluh kasus kekerasan terhadap anak, sebagian besar merupakan kasus kejahatan seksual.

"Jumlah tersebut sudah mencapai setengah dari jumlah kasus yang ditangani tahun lalu, yakni sebanyak 20 kasus," kata Rurien.

Berbagai program pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak sudah dijalankan, namun dihadapkan pada kendala minimnya dukungan anggaran serta sarana prasarana.

Program dimulai penanganan kasus, pendampingan, sosialisasi untuk pencegahan. Harus diakui anggaran masih belum mendukung, namun upaya penanganan dilakukan secara maksimal.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kotabaru, Alamaturradiah, mendesak pemerintah daerah lebih serius mewujudkan Kotabaru sebagai kabupaten layak anak.

Tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tapi lebih kepada substansi seperti anggaran yang memadai untuk penanganan kasus maupun menciptakan ruang-ruang publik yang ramah anak.

"Perlu keseriusan pemerintah apalagi menyongsong kabupaten layak anak. Dalam beberapa kasus yang kami tangani, keluhannya pasti anggaran dinas yang sangat minim, begitu juga dana APBN," tuturnya.

Dirinya juga meminta pemerintah melihat persoalan secara komprehensif, dimana ada relasi antara kekerasan terhadap anak dengan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya anak-anak yang menjadi korban kekerasan umumnya berasal dari keluarga ekonomi lemah.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017