Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) menggelar kegiatan sosialisasi mengawal dan mengamankan implementasi dana desa, di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS, Andin Adyaksantoro, di Kandangan, Kamis  mengatakan, agar para peserta bisa mengikuti sosialisasi dengan bersungguh-sungguh, sehingga dapat memahami dan nantinya bisa menggunakan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dengan penggunaan dana desa yang baik, diharapkan dapat terwujud pembangunan yang adil dan merata sampai wilayah pedesaan,"katanya.

Dijelaskan dia, tahun ini dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah sekitar Rp60 triliun lebih, dana tersebut sangat besar dan sangat rawan untuk diselewengkan. 

Oleh karena itu, menurut dia, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, telah menginstruksikan untuk mengawal dan mengamankan penggunaan dana desa, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Wakil Bupati (Wabup) HSS, H Ardiansyah,  mengatakan, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri HSS tersebut. 

"Tentunya dengan kegiatan sosialisasi dana desa ini, diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan pengetahuan, tentang pengelolaan dana desa dan pembangunan desa, yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,"katanya.

Menurut dia, TP4D merupakan tim yang dibentuk dalam rangka mengatasi permasalahan, terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.

Melalui  pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh tim tersebut, ia berharap pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar, khususnya dalam pembangunan desa.

Ketua TP4D HSS, Alpha Fauzan, mengatakan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung satu hari ini, diikuti 144 Kepala Desa dan 11 camat dan sekretaris kecamatan se Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017