Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar meningkatkan kualitas, serta profesionalitas agar dapat memberikan pelayanan lebih baik dalam rangka terpenuhinya indeks kepuasan masyarakat.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Rabu, meminta pelayanan di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil secara konsisten harus dilakukan pembenahan dan peningkatan, dari segi sarana dan prasarana juga dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

"Sumber daya aparatur yang ada harus berkualitas dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," kata bupati dalam rapat kerja Peningkatan Kapasitas aparat Kependudukan dan Catatan sipil 2017.

Salah satu unsur terwujudnya pelayanan prima lajut bupati, adalah sumber daya manusia yang terampil dan profesional, ujar bupati dalam rapat kerja yang menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, melalui rapat kerja yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur SDM yang dimiliki untuk dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dalam rangka terpenuhinya indeks kepuasan masyarakat.

Dengan menitik beratkan kepada kemampuan individu sumber daya manusia yang terlibat dalam pelayanan kependudukan dan catatan sipil, maka diharapkan dapat meningkatkan skill individu yang mampu lebih memahami keinginan masyarakat agar tercipta pelayanan yang cepat, akurat dan memuaskan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selain itu, dapat meningkatkan SDM yang memiliki keahlian dalam pekerjaannya sehingga dapat menunjang penyelesaian pekerjaan tepat waktu dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan tanpa mengabaikan kaidah atau norma yang harus dipatuhi.

Wewujudkan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat dan valid, tambahnya.

"Untuk itu saya berpesan kepada para aparat kependudukan dan catatan sipil untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kependudukan dan catatan sipil agar seluruh hak-hak masyarakat dapat terlayani dengan baik serta menciptakan data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017