Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Sekolah Dasar Paliwara I dengan tegas melarang para pedagang kaki lima berjualan jajanan disekitar lingkungan sekolahnya.


Sekolah yang di 2016 meraih Juara dua Lomba Sekolah Sehat tingkat nasional kategori kinerja terbaik (best performance) Ini sangat selektif melindungi para siswanya dari jajanan sembarangan.

"Kita melindungi para siswa dari mengkonsumsi jajanan makanan yang mengandung zat berbahaya yang bisa mengganggu kesehatannya," ujar Kepala SDN Paliwara 1 Endah Fatriatni di Amuntai Selasa.

Endah mengatakan, banyak jajanan makanan saat ini mengandung zat berbahaya atau 5P yakni pewarna, pengawet, pemanis, penyedap dan pengembang/pengenyal makanan.

Beragam menu, kata Endah, selalu disediakan setiap hari secara berganti-ganti agar siswa tidak bosan atau jemu berbelanja dikantin.

Sebelum berbelanja di kantin sekolah, lanjutnya, siswa diharuskan cuci tangan pakai sabun yang disediakan di depan kantin dan menukarkan uang logam atau uang kertas dengan kupon untuk mempermudah transaksi pembayaran di dalan kantin.

Ia mengatakan, sewaktu-waktu petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) datang ke SDN Paliwara 1 Amuntau untuk menguji sampel jajanan yang berada di kantin sekolah.

Tidak hanya melarang siswa jajan sembarangan, kata Endah, pihak sekolah juga melaksanakan program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT AS) dengan sumber dana mandiri yang dikutip dari uang jajan siswa setiap Hari Sabtu.

"Pemberian PMT-AS dilaksanakan dua kali dalam sebulan, yakni setiap Hari Sabtu pada minggu pertama dan ketiga," terangnya.

Endah berharap sekolahnya bisa terus mempertahankan status sebagai Sekolah Sehat tingkat nasional, menjadi sekolah percontohan bagi sekolah lainnya di Kabupaten HSU.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017