Bupati Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Rusli melantik dan mengambil sumpah janji tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati HSS lantik empat pejabat tinggi pratama
"Pelantikan ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, terutama untuk peningkatan pelayanan publik," kata Muhammad Rusli di Kotabaru, dilaporkan Jumat.
Ia juga menegaskan agar pejabat yang baru dilantik bekerja profesional, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.
"Kami mengingatkan agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab, tidak memutuskan hal yang bukan kewenangannya, dan menggunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan," tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan SK Bupati adalah Sarawani,Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru – Pembina (IV/a)
Anang Muhammad Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah – Pembina Tingkat I (IV/b) dan Yudi Ridhani menjabat Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran – Pembina Tingkat I (IV/b)
Pelantikan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kotabaru untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap langkah dan usaha kita bersama,” tutup Bupati.
Baca juga: Polda Kalsel sita 44,5 kg sabu dan 24.928 ekstasi jaringan Fredy Pratama
Acara ditutup dengan pembacaan doa, penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari Bupati, Sekda, dan para pejabat kepada ketiga pejabat yang dilantik.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025