Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Ririk Sumari melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah daerah.

“Kami melakukan sosper sebagai wujud anggota DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap aturan yang telah dibuat pemerintah kota dan diterapkan ke masyarakat,” ujar Ririk di Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati 11 rencana Propemperda tahun 2026

Sosialisasi tersebut mengangkat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dihadiri perwakilan masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Sungai Ulin pada Selasa (25/11).

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru itu mengatakan alasan memilih menyosialisasikan Perda tersebut karena stunting masih menjadi isu penting yang memerlukan perhatian serius seluruh pihak.

“Kami menilai masih banyak hal yang harus diperhatikan terkait penanganan stunting sehingga bisa dicegah. Meski tingkat provinsi terendah nomor dua, faktanya masih terjadi peningkatan di tingkat kota,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan banyak sektor, termasuk partisipasi aktif masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

“Banyak pihak yang mestinya terlibat dalam penanggulangan stunting, dan kami sebagai anggota DPRD terus mendorong pemerintah lebih aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi masyarakat,” katanya.

Baca juga: DPRD Banjarbaru sahkan Perda APBD 2026 dan tiga perda inisiatif

Ririk menjelaskan, sosialisasi perda tersebut sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran lintas sektor dalam pencegahan stunting, mulai dari penyediaan sanitasi, air bersih, hingga fasilitas MCK yang memerlukan kolaborasi dengan Dinas PUPR dan Perkim.

“Selain itu juga melibatkan Dinas Kesehatan, DKP3, Disdukcapil, dan beberapa dinas lain yang harus ikut terlibat dalam penanganan dan penanggulangan stunting sehingga anak-anak dapat tumbuh sehat,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Sungai Ulin, drg Rahmi Sri Nurhayati, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan bahwa terdapat 40 kasus stunting di Kelurahan Sungai Ulin, sebagian besar terkait berat badan anak yang berada di bawah standar.

“Kondisi itu memengaruhi penilaian status gizi, dan dari hasil kunjungan lapangan ditemukan beberapa faktor lingkungan yang turut memengaruhi kondisi anak,” jelas Rahmi.

Ia menyebutkan pihaknya terus mengupayakan pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan lokal, ditambah PMT dari pemerintah pusat, agar jumlah kasus stunting dapat terus ditekan.

“Kami mendukung sosialisasi perda yang dilakukan anggota DPRD dan berharap kegiatan ini semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting secara luas,” katanya.

Baca juga: Setwan Banjarbaru siapkan dukungan sosper anggota DPRD

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025