DPRD Kotabaru provinsi Kalimantan Selatan memparipurnakan satu buah laporan akhir Rancangan peraturan daerah (Raperda)tentang APBD tahun 2026 pada masa sidang
Ketua DPRD Suwanti menyampaikan, laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang APBD 2026 telah dipelajari dan telah dibahas bersama sama.
Baca juga: Kemenkum Kalsel--DPRD Tapin bahas Raperda TJSL perusahaan
"Namun tetap perlu perhatian khusus pada perencanaan dan pelaksanaan program program atau kegiatan kegiatan yang prioritas," kata Suwanti di Kotabaru dilaporkan, Kamis.
Ia menerangkan, RAPBD tahun anggaran 2026 perlu secara cermat dalam merencanakan program program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun anggaran 2026.
Dalam hal ini Bupati beserta seluruh jajaran SKPD harus bekerja maksimal. Untuk merencanakan program program yang tertuang dalam KUA PPAS tahun anggaran 2026 untuk dapat mewujudkan dan direalisasikan serta dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Kotabaru.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, Kami atas nama Pemerintah kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas segala aspirasi yang disampaikan dalam penyusunan anggaran,
"Dan terimakasih pula atas persetujuan rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah daerah yang nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2026," kata Syairi Mukhlis.
Baca juga: Banjarmasin rancang Perda sertifikasi makanan sehat dan halal
Syairi menambahkan, terhadap masukan dan pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD atas program dan kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026 sebagai akibat tidak terakomodirnya dalam KUA PPAS ataupun keterbatasan anggaran.
"Ini akan menjadi pertimbangan Pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026 ataupun APBD anggaran tahun 2027 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD tahun 2025- 2029 yang merujuk kepada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu ” Kotabaru Hebat","pungkasnya.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025