Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Kalimantan Selatan mengapresiasi kebijakan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dalam menunjang kehidupan religius masyarakat di daerah setempat.

Sekretaris Umum KB-PII H.Syamsuddin Hasan di Banjarmasin, Sabtu mengatakan kebijakan melalui Sura Edaran Bupati HST yang bersifat religius itu berisikan agar pengelola tv kabel menghentikan operasional sepuluh menit sebelum/menjelang Shalat Maghrib hingga selesai Shalat Isya.

Kemudian agar pengelola cafe menghentikan operasional 10 menit sebelum/menjelang Shalat Maghrib dan baru membuka cafenya sesudah Shalat Maghrib selesai.

Begitu pula pada Jumat yang merupakan penghulu hari bagi kaum Muslin, agar pengelola cafe menutup/menghentikan operasional sepuluh menit sebelum shalat Jumat hingga selesai.

Dalam SE Bupati HST itu, juga menyeru pengelola radio siaran agar mengumandangkan azan untuk waktu shalat zuhur, ashar, maghrib dan isya.

SE Bupati H Abdul Latif ST SH MH itu tindak lanjut pertemuan silaturrahmi antara Bupati, Wakil Bupati setempat dengan para ulama dan habaib sekabupaten tersebut di Pondok Pesantren Al Muhajirin Pemangkih Seberang, 20 Februari 2017.

Selain itu, tindak lanjut dari hasil rapat penyampaian informasi kebijakan tentang penyiaran dan operasional cafe di Auditorium Bupati HST, 24 Februari 2017.

Menurut Syamsuddin, mantan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan itu, SE Bupati HST Nomor : 480/30/Kominfo/2017 salah satu upaya menanamkan sikap religius terutama terhadap generasi muda Muslim di kabupaten tersebut.

"Sebab penanaman sikap dan jiwa religius tersebut penting guna menghindari perbuatan yang terlarang ajaran agama ataupun tindakan hukum lainnya," ujar warga Banjarmasin asal "Bumi Murakata" HST berusia 70 tahun itu.

"Oleh sebab itu, SE Bupati HST Nomor : 480/30/Kominfo/2017 tersebut perlu kita sikapi positif dan patuhi bersama, terutama para pengelola tv kabel, cofe dan radio siaran," lanjut mantan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalsel tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017