Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pembaharuan data bagi penerima bantuan dalam program keluarga harapan oleh Kementerian Sosial, karena realisasinya di lapangan saat ini diduga ada ketidaktepatan sasaran.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD H Mukhni, Jumat, usai mendampingi rombongan Komisi I di Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI terkait konfirmasi kriteria penerima bantuan program keluarga harapan.

"Dari pengamatan di lapangan pada sejumlah daerah, ada sejumlah penerima bantuan yang menurut saya tidak tepat, karena mereka yang menerima ternyata sudah mapan bahkan sudah haji," kata Mukhni.

Ketika dikonfirmasikan kepada petugas, lanjutnya, maka mereka mengatakan hanya bertugas membagikan kepada para penerima yang sudah tercantum dalam data. Sehingga tidak berani mengubah atau menggantinya.

Sehubungan dengan kenyataan tersebut, Mukhni mengaku telah menyampaikannya kepada Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI di Jakarta. Dan diakui, bahwa penyaluran bantuan program keluarga harapan masih menggunakan data 2012.

Oleh karena itu, menghindari terjadinya ketidak tepatan sasaran dalam pelaksanaan program bantuan bagi keluarga harapan, diharapkan peran aktif para petugas di lapangan dalam mendata ulang terhadap para penerima.

"Karena bisa jadi data penerima beberapa tahun lalu, sekarang ini statusnya sudah berubah tidak lagi menjadi warga kurang mampu tapi sudah menjadi warga yang mampu sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan," jelas Mukhni.

Dijelaskannya, terkait dengan pemutakhiran data tersebut, para petugas di lapangan harus bersinergis dengan pihak-pihak terkait baik di desa atau kelurahan hingga tingkat RT dan RW, termasuk melibatkan elemen masyarakat lainnya yang dimungkinkan lebih mengetahui keberadaan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, menyangkut telah disalurkannya bantuan saat ini, hal itu bisa dimaklumi karena petugas yang menditribusikan bantuan hanya berpegang pada data yang sudah dicantumkan oleh pusat.

Sebab jika tidak menyalurkan sesuai dengan ketentuan dan data yang ada, dimungkinkan akan menyalahi aturan.

"Namun, yang terpenting saat ini yang harus dilakukan adalah dari daerah ini harus dilakukan pembaharuan data terhadap status warga di masing-masing tempat tinggal, untuk menjamin ketapatan dalam menyalurkan bantuan tersebut," pungkas Mukhni.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017