Khatib Tuan Guru Haji Abdussamad Sulaiman mengungkap sejumlah sebab doa tidak dikabulkan Allah SWT sesuai yang dijelaskan dalam firman Al Quran.

“Sebagaimana firman-Nya dalam Al Quran, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa. Namun doa dan permintaan tidak serta-merta dikabulkan karena ada sebab-sebab tertentu,” ujar Tuan Guru Abdussamad saat khutbah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat.

Baca juga: Orang tak dapatkan pertolongan Allah karena mengulang berdoa tanpa bertaubat

Guru Pondok Pesantren Al Falah Putri Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu menyampaikan doa memiliki peran besar dalam mengubah nasib seseorang dari keadaan buruk menjadi lebih baik, sepanjang tidak terdapat penghalang yang menyebabkan doa tertolak.

Wakil Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel itu menjelaskan, salah satu sebab doa tidak dikabulkan adalah konsumsi makanan dan minuman haram, baik dari sisi jenis maupun cara memperolehnya.

“Contoh makanan atau minuman yang haram dari jenisnya sudah jelas, sementara yang haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri atau korupsi,” kata Tuan Guru Abdussamad.

Baca juga: Umat Muslim diingatkan penting mencari keridaan Allah

Ia kemudian menampilkan kisah Nabi Musa As yang pernah melihat seorang lelaki tua berdoa dengan penuh kekhusyukan hingga menangis, namun doanya tidak dikabulkan.

Nabi Musa As bertanya kepada Allah perihal tersebut, dan Allah menjawab bahwa orang itu mengonsumsi sesuatu yang haram.

Terkait doa yang ditolak, khatib turut mengutip sejumlah ayat Al-Quran, antara ain Surat Al-Baqarah ayat 126 dan 172, serta Surat Al-Mukmin ayat 51.

Selain itu, ia juga mengutip Hadis Rasulullah Muhammad SAW Nomor 1015 riwayat Muslim sebagai penguat penjelasan mengenai penghalang doa dikabulkan.

Baca juga: Ulama Kalsel ingatkan umat jangan anggap enteng korupsi


 

Jamaah melaksanan Shalat Jumat  di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Jumat (21/11/2025). (ANTARA/HO-Syamsuddin Hasan)


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025