Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), M Faisal Hariyadi mengaku sangat terbantu dengan peran puluhan siswa yang menjadi duta Peraturan Daerah (Perda).
"Setidaknya tugas kita untuk mensosialisasikan berbagai peraturan daerah ke masyarakat dibantuan gerakan lain dari para siswa ini," ujar Faisal di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: PAN Banjarmasin kuatkan konsolidasi anggota di kepengurusan baru
Dia menyampaikan, program Satu Arah atau sekolah taat peraturan daerah yang digalakkan pemerintah kota setempat di sekolah dengan menggaet para siswa jadi Duta Perda merupakan terobosan inovatif untuk memasyarakatkan Perda.
"Karena Perda yang kita miliki cukup banyak," ujarnya.
Bahkan pada 2025, ungkap dia, setidaknya sebanyak lima perda telah ditetapkan, yakni Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Perda tentang kearsipan, Perda tentang reklame.
Selanjutnya Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan mediasi dan Perda tentang penyelenggaraan transportasi.
"Ada beberapa Raperda lagi yang sudah difinalkan secepatnya ditetapkan jadi Perda," ungkap Faisal.
Semua ini, termasuk yang sudah terdahulu harus disosialisasikan ke masyarakat, baik dari legislatif maupun eksekutif, sehingga penerapan Perda-Perda tersebut bisa maksimal, dipahami dan ditaati masyarakat.
"Dengan adanya duta Perda dari siswa ini, kita yakin sosialisasi ke masyarakat makin signifikan, setidaknya di kalangan mereka dan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin apresiasi gerak cepat cegah banjir
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengungkapkan telah secara resmi mengukuhkan sebanyak 96 siswa dan siswi menjadi Duta Perda dalam program Satu Arah yang diinisiasi Satpol PP kota setempat pada 2025.
"Tugas seorang duta bukan sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan, yang bisa mengajak teman-temannya untuk berbuat benar, tertib dan menghormati aturan," ujarnya.
Yamin berpesan kepada para siswa baik tingkat SMP dan SMA yang menjadi Duta Perda perwakilan masing-masing sekolah agar menjadikan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian dari karakter sehari-hari.
“Ketika kalian disiplin, bisa menghargai peraturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, insya Allah Kota Banjarmasin akan menjadi lebih tertib, aman dan nyaman untuk ditinggali," tuturnya.
"Jadilah contoh nyata bagi generasi muda yang cerdas, beretika dan berintegritas. Mari bersama-sama kita wujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, aman, berbudaya dan taat aturan, sesuai dengan semangat program Satu Arah ini," katanya.
Baca juga: Suripno edukasi politik warga Kota Banjarmasin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Setidaknya tugas kita untuk mensosialisasikan berbagai peraturan daerah ke masyarakat dibantuan gerakan lain dari para siswa ini," ujar Faisal di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: PAN Banjarmasin kuatkan konsolidasi anggota di kepengurusan baru
Dia menyampaikan, program Satu Arah atau sekolah taat peraturan daerah yang digalakkan pemerintah kota setempat di sekolah dengan menggaet para siswa jadi Duta Perda merupakan terobosan inovatif untuk memasyarakatkan Perda.
"Karena Perda yang kita miliki cukup banyak," ujarnya.
Bahkan pada 2025, ungkap dia, setidaknya sebanyak lima perda telah ditetapkan, yakni Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Perda tentang kearsipan, Perda tentang reklame.
Selanjutnya Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan mediasi dan Perda tentang penyelenggaraan transportasi.
"Ada beberapa Raperda lagi yang sudah difinalkan secepatnya ditetapkan jadi Perda," ungkap Faisal.
Semua ini, termasuk yang sudah terdahulu harus disosialisasikan ke masyarakat, baik dari legislatif maupun eksekutif, sehingga penerapan Perda-Perda tersebut bisa maksimal, dipahami dan ditaati masyarakat.
"Dengan adanya duta Perda dari siswa ini, kita yakin sosialisasi ke masyarakat makin signifikan, setidaknya di kalangan mereka dan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin apresiasi gerak cepat cegah banjir
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengungkapkan telah secara resmi mengukuhkan sebanyak 96 siswa dan siswi menjadi Duta Perda dalam program Satu Arah yang diinisiasi Satpol PP kota setempat pada 2025.
"Tugas seorang duta bukan sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan, yang bisa mengajak teman-temannya untuk berbuat benar, tertib dan menghormati aturan," ujarnya.
Yamin berpesan kepada para siswa baik tingkat SMP dan SMA yang menjadi Duta Perda perwakilan masing-masing sekolah agar menjadikan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian dari karakter sehari-hari.
“Ketika kalian disiplin, bisa menghargai peraturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, insya Allah Kota Banjarmasin akan menjadi lebih tertib, aman dan nyaman untuk ditinggali," tuturnya.
"Jadilah contoh nyata bagi generasi muda yang cerdas, beretika dan berintegritas. Mari bersama-sama kita wujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, aman, berbudaya dan taat aturan, sesuai dengan semangat program Satu Arah ini," katanya.
Baca juga: Suripno edukasi politik warga Kota Banjarmasin
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025