Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, berhasil mengamankan dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di kota setempat.

"Dua orang yang diamankan anggota Satlantas itu karena kedapatan membawa senjata tajam dan diduga pelaku curanmor di wilayah Polres Banjar," kata Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin di Amuntai, Senin.

Dia mengatakan, sebelumnya dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor merek Suzuki Satria F nomor polisi DA 4578 QN warna merah hitam dihentikan oleh anggota Satlantas Polres HSU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 09.00 WITA.

Setelah diperiksa Polantas ditemukan dua bilah senjata tajam jenis badik dengan ukuran panjang masing-masing 25 Cm dan 27 Cm.

Selain itu, petugas juga menemukan kunci "T" yang biasa digunakan oleh para pelaku Curanmor saat beraksi.

Atas temuan barang bukti tersebut, kedua pelaku berinisial Sd (26) dan RY (20) diserahkan ke Satuan Reskrim Polres HSU guna diperiksa lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kunci T tersebut digunakan oleh kedua tersangka mencuri sepeda motor yang dikendarai di wilayah hukum Polres Banjar," ucap Jumangin.

Kemudian hasil koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Banjar, kedua pelaku selanjutnya dilimpahkan berkas perkaranya ke Polres Banjar guna penyidikan kasus dugaan Curanmor lebih lanjut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017