Rantau, (Antaranews Kalsel) - Kapolsek Tapin Selatan Kabupaten Tapin, IPTU Embang Pramono ingatkan pemilik warung dan penjaga warung yang buka malam hari agar menjaga kesopanannya dalam berpakaian.

"Hal tersebut kami sampaikan untuk menghindari terjadinya tindak kriminal," ujar Kapolsek di Rantau, Sabtu (13/8) Pukul 22.00 WITA.

Himbauan tersebut di sampaikan Kapolsek saat memimpin giat patroli sekaligus mendata warung-warung makan dan minum yang buka dimalam hari dan sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang ada wilayah hukumnya.

"Kita sengaja melakukan pendataan ini, karena semakin bertambahnya dan para pemilik warung tidak melakukan ijin di tempat kita," ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, padahal di warung-warung malam atau sering di sebut warung jablay tersebut sangat rawan terjadi tindak kriminal seperti narkoba, perkelahin dan sajam.

Dikatakan Embang, pihaknya hanya bisa melakukan pengamanan namun tidak bisa atau tidak ada punya kewenangan untuk menutup warung-warung tersebut apabila sering terjadi tindak kriminal.

"Itulah kendala kita, untuk penutupan warung-warung yang menyalahi tersebut adalah kebijakan Pemkab melalui Satpol PP," jelas Embang.

Embang pun berharap agar para pemilik warung bisa mentaati peraturan yang sudah dikelurkan oleh Pemkab Tapin, dan kerjasamnya apabila terjadi tindak kriminal agar segera melapol ke Polsek.

"Dalam pendataan dan giat ini, kami sementara mendata 25 buah warung yang buka dimalam hari dan akan terus kami lakukan pendataan," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail mengingatkan agar seluruh Polsek agar selalu melakukan giat patroli di wilayah hukumnya untuk menhindari terjadinya tindak kriminal.

"Kenali daerah masing-masing dan terus lakukan patroli dan pendekatan dengan masyarakar di wilkum masing," pesan Kapolres

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017