Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera merealisasikan pembangunan pasar Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir melalui dana APBN.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Kamis, menegaskan dari hasil rapat konsultasi Komisi II dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di Jakarta, diketahui besarnya peluang daerah mendapatkan alokasi untuk pembangunan pasar.

"Dalam program nasional yang masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menggunakan dana APBN, pusat akan membangun 5.000 pasar di seluruh Indonesia," kata Alfisah.

Untuk mendapatkan alokasi anggaran tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat melihat seberapa serius daerah dalam usaha merealisasikan pembangunannya.

Dan jika tidak ada usaha merealisasikan atas pembangunannya, berarti alokasi yang dianggarkan dari APBN tersebut terancam tidak terpakai, sehingga konsekuensinya, pemerintah pusat akan memberikan tanda merah.

Itu artinya lanjut Alfisah, Kotabaru terancam tidak akan mendapatkan alokasi baru untuk pembangunan infrastruktur berupa sarana pasar, dan hal ini akan menjadi beban bagi daerah karena harus mengalokasikan dari APBD.

Pada bagian lain, keberadaan pasar Serongga, sudah sangat diperlukan menunjang kegiatan perekonomian masyarakat setempat, karena kondisi pasar yang ada sudah tidak ideal lagi seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk khususnya di daerah pemilihan (dapil) dua Kotabaru.

"Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus segera merealisasikan pembangunan pasar Serongga tersebut," jelas Alfisah.

Apalagi belakangan diketahui, jika mengacu pada jadwal pelaksanaan program pembangunan 5000 pasar tersebut hanya sampai pada 2017, artinya secepat mungkin pemerintah daerah melakukan koorodinasi dengan pihak terkait dalam merealisasikan pembangunan pasar tersebut.

Lebih lanjut Ketua Dewan wanita pertama di Kotabaru itu mengungkapkan, dari hasil konsultasi dengan Kementerian di Jakarta, atas pelaksanaan program tersebut Kotabaru sangat besar peluangnya mendapatkan alokasi dari APBN.

Sebab dengan syarat tertentu, seperti pasar di daerah kecamatan yang luasnya minimal 2.000 meter persegi dengan kapasitas 100 pedagang, maka pusat siap menganggarkan Rp1,2 miliar.

Untuk itu, ia berpesan agar eksekutif benar-benar serius memanfaatkan peluang tersebut untuk peningkatan pembangunan daerah tanpa harus membebani keuangan daerah.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017