Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK  menyatakan bahwa masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat berkomitmen meningkatkan pendapatan. 

"Tadi sudah ada kesepakatan masing-masing SKPD berkomitmen meningkatkan pendapatan sehubungan pemotongan oleh pemerintah pusat terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel 2026," ujar Supian HK usai memimpim rapat di Banjarmasin, Kamis sore. 

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan SKPD jajaran Pemprov setempat membahas ulang RAPBD 2026, setelah terjadi pemangkasan oleh pemerintah pusat sekitar Rp2,3 triliun. 

Baca juga: Pembahasan RAPBD Kalsel 2026 belum final
 

"Keputusan rapat lainnya agar masing-masing SKPD memperhatikan ketentuan efisiensi anggaran," lanjut politikus senior Partai Golkar tersebut yang dua periode menjadi Ketua DPRD Kalsel. 

Begitu pula setiap kesempatan ke Kementerian untuk suatu urusan penting agar kepala SKPD yang berangkat, demikian Supian HK

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhmam menambahkan, upaya peningkatan pendapatan harus sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. 

"Jangan Pemprov memberi contoh yang tidak benar kepada pemerintah kabupaten/kota," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut. 

Baca juga: Banggar DPRD Kalsel dan Kemendagri bahas RAPBD 2026
 

Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Ariadi Noor mengatakan, agar masing-masing SKPD pandai-pandai menjolok ke Kementerian terkait. 

"Sebab di Kementerian itu ada juga yang merupakan hak provinsi. Jadi harus pandai-pandai dan rajin-rajin menjolok,".kata Ariadi Noor, yang juga Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel. 

Sebagaimana Nota Keuangan/RAPBD Kalsel 2026 yang disampaikan Wakil Gubernur setempat H Hasnuryadi Sulaiman pada rapat paripurna DPRD provinsi beberapa waktu lalu, Pendapatan Daerah bernilai Rp9,42 triliun. 

Namun dengan kebijakan pemerintah pusat, RAPBD terkena pemotongan lebih kurang Rp2,3 triliun, sehingga menjadi sekitar Rp7,12 triliun. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025