Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan  melakukan inovasi dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan kependudukan dan catatan sipil.


“Dalam pelayanan adaministrasi kependudukan dan pencatatan akte, baik penerbitan kartu keluarga dan surat keterangan pengganti KTP elektronik.  Disdukcapil Batola sengaja melakukan jemput bola keberbagai kecamatan di wilayahBatola,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batola Syahrian, Selasa (8/8).

Menurut dia, ada beberapa kecamatan yang sudah mendapat kunjungan diantaranya, Kecamatan Anjir Muara, Kecamatan Anjir Pasar, Kecamatan Alalak, Kecamatan Mandastana, Kecamatan Jajangkit, Kecamatan Tabunganen, Kecamatan Tamban dan Kecamatan Mekarsari.

“Hari ini, Selasa (8/8), Disdukcapil kembali menggelar kegiatan yang sama di Kecamatan Marabahan dengan mengambil lokasi di PanggungGelora, Jalan Tugu Marabahan Kota,” ucapnya.

Di tempat tersebut, jelas dia, Disdukcapil Batola juga melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan akte, baik penerbitan Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Pengganti KTP elektronik.

Lebih lanjut dia mengemukakan, pelayanan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang berasal dari Dirjen Disdukcapil dengan target KartuKeluarga 85 persen dan perekaman KTP 100 persen.

“Untuk pembuatan akte diprioritaskan dariusia 0 tahun sampai 18 tahun atau usia produktif,” tuturnya.

Syahrianmenambahkan, dalamrangka program missal pelayanan keliling administrasi kependudukan terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi sebelumnya dilaksanakan pelayanan keliling kecamatan.

Sementaraitu,  KepalaDisdukcapil Batola H Jakuinuddin mengharapkan, kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan pelayanan dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal yang ada.

Masyarakat juga diminta melaksanakan pemuktahiran data atau peremajaan kartu keluarga yang tidak sesuia lagi supaya lebih valid dan akurat.

“Sebagai contoh dari sebelumnya kawin menjadi sudah kawindan semestinya status sudah kawin tapi di kartu keluarga belum kawin supaya data lebihbagus lagi,” tegasnya.

Kemudian, terang dia, pelayanan tersebut dilaksanakan sekaligus untuk mendekatkan Disdukcapil Batoal dengan masyarakat.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017