Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komplotan spesialis pencuri rumah kosong yang menggondol brankas bernilai Rp2 miliar di Perumahan Citraland, Kabupaten Banjar diketahui sudah beraksi di 21 tempat di Kalimantan Selatan, akhirnya ditangkap di daerah Sulawesi Selatan.

"Keberhasilan mengungkap komplotan spesialis pencurian rumah kosong itu tentunya membuat masyarakat lega, karena kawanan penjahat ini sudah beraksi di 21 TKP," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan mulai Januari hingga Juli 2017, komplotan asal Makassar, Sulawesi Selatan itu tercatat 19 kali membobol rumah di kawasan Banjarmasin dan sekitarnya.

Kemudian dua kasus lainnya yang terjadi di perumahan mewah Komplek Citraland di Jalan Ahmad Yani Km 7,8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan kerugian korbannya masing-masing Rp100 juta dan Rp2 miliar.

"Untuk kasus terakhir di Citraland itulah, baru bisa terungkap dengan mempelajari rekaman kamera pengintai CCTV yang ada di perumahan tersebut," ucap Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete saat gelar kaus di hadapan awak media.

Kapolda terus mengatakan, semua pelaku memang berasal dari Sulawesi Selatan dan ke Kalsel khusus untuk melakukan pencurian.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, ada empat tersangka yang dibawa ke Kalsel. Setelah tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Satuan Reskrim Polres Banjar yang dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel Kompol Didik Subiyakto menangkapnya di beberapa tempat di Sulawesi Selatan pada Selasa (1/8) pekan lalu.

Para pelaku berinisial Rd (20), JA (22), An (28) dan DJ (58). Sedangkan dua tersangka lainnya, Yi (28) sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus jambret di Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar dan Sn  (22) yang juga terjerat kasus jambret di Polres Maros.

"Tinggal satu pelaku yang belum tertangkap atas nama Iwan alias Coleng yang berperan sebagai eksekutor sekaligus pimpinan komplotan spesiali pencurian brankas itu," tutur Kapolda lagi.

Rachmat sapaan akrab Kapolda kembali mengatakan, untuk modusnya, mereka melakukan pemantauan di perumahan ataupun ruko di tepi jalan raya.

Ha itu dilakukan untuk memastikan rumah yang aka menjadi target sasarannya memang tidak ada penghuninya, kemudia pelaku mengetuk atau memencet bel di pintu atau pagar rumah.

Jika dipastikan kosong, maka pelaku langsung beraksi membobol rumah korbannya untuk mencuri harta benda yang bisa dibawa seperti uang, perhiasan emas, handphone hingga sepeda motor.

"Otak dari komplotan ini adalah tersangka Darwin Joni sebagai pendana dan penadah untuk menjual barang hasil curian di Makassar, dia adalah ayah dari tersangka Iwan alias Coleng (DPO) dan mertua dari tersangka Asran," ujar Kapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman pidananya 7 sampai 12 tahun penjara.

"Saya imbau agar masyarakat bisa mengaktifkan lagi Siskamling dan bagi petugas keamanan komplek untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya agar kasus pencurian yang menyasar rumah kosong ini bisa diminimalisir," kata orang nomor satu dijajaran Polda Kalsel itu.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017